Istri Berharap Tessy Divonis Bebas

Sumber :
  • VIVA.co.id/ Al Amin
VIVA.co.id
- Pelawak Srimulat, Tessy, akan menghadapi vonis putusan hakim di PN Bekasi pada Kamis, 30 April 2015. Detik-detik jelang sidang vonis, istri Tessy, Sri Wahyuni, berharap agar suaminya bisa divonis bebas karena terbukti tidak menjual atau mengedarkan barang haram Narkotika.

"Mudah-mudahan majelis hakim memutuskan yang seringan-ringannya. Mohonnya sih, saya inginnya bebas," harap Sri Wahyuni di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu, 29 April 2015.

Ia berharap keputusan hakim bisa lebih ringan, dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum JPU yang meminta satu tahun direhab di panti rehabilitasi.

"Kemarin dituntut JPU kan satu tahun direhab. Tapi, kan hakim belum memutuskan, mudah-mudahan jauh lebih ringan," katanya.
Sahabat Kaget Dengar Tessy Masuk Rumah Sakit

Seperti diketahui sebelumnya, Tessy ditangkap dan diadili di meja hijau akibat ulahnya mengonsumsi barang haram narkotika pada 23 Oktober 2014 lalu di rumah temannya di Bekasi. (one)
Kelelahan, Tessy Masuk Rumah Sakit
 Tessy saat ditemui di rumahnya di Jakarta.

Film Terbaru Tessy Diangkat dari Kisah Dirinya

Dia berharap, film itu jadi tontonan yang mendidik.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2016