Sumber :
- ANTARA FOTO/Ismar Patrizki
VIVA.co.id
- Masa jabatan Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya (ESDM), R. Sukhyar segera habis. Kementerian ESDM akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) posisi tersebut.
"Pensiunnya tanggal 1 Mei 2015," kata Sekjen Kementerian ESDM, Teguh Pamudji, di Jakarta, Kamis 30 April 2015.
Baca Juga :
Alasan Lelang Proyek Anak Buah Ahok Selalu Gagal
Baca Juga :
31 Nama Lolos Seleksi Awal Calon Eselon I ESDM
"Pensiunnya tanggal 1 Mei 2015," kata Sekjen Kementerian ESDM, Teguh Pamudji, di Jakarta, Kamis 30 April 2015.
Hingga saat ini, lima nama pejabat eselon I di Kementerian ESDM belum juga dipilih oleh Presiden Joko Widodo. Kalau sampai besok Jokowi belum memilih nama pejabat eselon, pihak Kementerian ESDM akan menunjuk pelaksana tugas.
"Kalau sampai tanggal tersebut belum ada keputusan dari Presiden, Menteri ESDM--Sudirman Said-akan menunjuk pejabat eselon I untuk menjadi pelaksana tugas dirjen minerba," kata dia.
Teguh mengatakan bahwa seorang pejabat yang sudah memasuki masa pensiun tidak bisa diperpanjang masa jabatannya.
Untuk itu, ungkapnya, penunjukkan pelaksana tugas pun menjadi pilihannya. Meskipun demikian, pihak kementerian belum menunjuk pejabat eselon yang akan menjadi pelaksana tugas dirjen minerba.
"Belum ada (penunjukan)," kata dia. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Hingga saat ini, lima nama pejabat eselon I di Kementerian ESDM belum juga dipilih oleh Presiden Joko Widodo. Kalau sampai besok Jokowi belum memilih nama pejabat eselon, pihak Kementerian ESDM akan menunjuk pelaksana tugas.