Novel Ditangkap, Lima Pimpinan KPK Jaminkan Diri

Usai di Lantik, Plt Pimpinan Kpk Gelar Jumpa Pers di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP menegaskan pihaknya akan terus mengupayakan agar penyidik KPK, Novel Baswedan tidak dilakukan penahanan oleh Bareskrim Polri.

Johan Budi mengatakan, upaya tersebut salah satunya dengan membuat surat jaminan yang ditandatangani langsung oleh kelima pimpinan KPK.

"Surat jaminan itu diputuskan saat rapat pimpinan tadi, kami terus upayakan agar Novel Baswedan tidak ditahan oleh Bareskrim," ujar Johan di gedung KPK, Jumat 1 Mei 2015

Menurut Johan, dengan ditandatanganinya surat jaminan tersebut, upaya penahanan kepada Novel Baswedan diharapkan tidak terjadi. Karena, menurut dia, Bareskrim tidak perlu melakukan upaya penahanan.

"Penahanan itu dapat dilakukan kalau misalnya ada upaya (Novel) melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatan yang sama. Jadi, atas dasar itu, kami kelima pimpinan KPK menjamin sepenuhnya hal itu tidak akan terjadi," ujarnya

Johan menambahkan, surat jaminan tersebut sudah selesai dibuat dan segera dikirimkan ke Mabes Polri.

"Ini menyangkut Novel sebagai pegawai KPK, jadi kami sebagai pimpinan akan bertanggung jawab penuh," kata Johan.

Seperti diketahui, Novel ditangkap di kediamannya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, dini hari tadi. Novel ditangkap, karena terjerat hukum atas dugaan telah melakukan tindakan kekerasan kepada narapidana pencuri sarang burung walet di Provinsi Bengkulu pada 2004.

Kejaksaan Agung Hentikan Kasus Novel Baswedan

Kasus tersebut muncul saat Novel tengah menelusuri kasus dugaan korupsi di Korlantas Polri yang menyeret Irjen Djoko Susilo.

Penyidikan kasus Novel sempat dihentikan sementara. Namun, kasus tersebut kini kembali dibuka setelah KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka.

Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar

Kabareskrim: Kasus Novel Harusnya Sampai Pengadilan

Tugas penyidikan sudah selesai dan dinyatakan lengkap.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2016