Kalah Praperadilan, KPK Sebut Hakim Lalai

Pimpinan KPK
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Indriyanto Seno Adji menyayangkan putusan hakim atas praperadilan yang diajukan oleh mantan Wali Kota Makassar, llham Arief Sirajuddin. Indriyanto menyebut ada kelalaian pada putusan hakim tersebut.

La Nyalla Dibela 18 Pengacara untuk Gugat Kejaksaan Jatim

"Kami menyayangkannya karena ada kelalaian dari putusan Hakim. Karena Hakim melakukan penilaian atas eksistensi alat bukti yang merupakan soal yuridis dalam pokok perkara Tipikor, bukan pada mekanisme prosesual praperadilan," kata Indriyanto dalam pesan singkatnya, Selasa 11 Mei 2015.

Meski demikian, Indriyanto menyebut pihaknya tetap menghormati putusan tersebut. Menurut dia, KPK tengah mendiskusikan langkah hukum yang akan diambil terkait putusan tersebut.

Plt Pimpinan KPK lainnya, Johan Budi mengatakan pimpinan masih menunggu laporan dari Biro Hukum terkait hasil proses persidangan praperadilan. Termasuk pertimbangan-pertimbangan hakim dalam mengambil keputusan.

Johan juga mengakui sejumlah alternatif langkah hukum juga telah dipersiapkan oleh KPK untuk menanggapi putusan tersebut. "Melakukan upaya hukum apakah kasasi, apakah PK atau langkah hukum lain," kata dia. (ase)

Samsul Hidayatullah kakak dari pendangdut Saipul Jamil

Sidang Praperadilan Kakak Saipul Jamil Digelar Pekan Depan

Sidang akan dipimpin hakim tunggal.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016