Petral Resmi Dibubarkan, Ini Penjelasannya

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Selidiki Kasus Petral, KPK Minta Bantuan Pertamina
- PT Pertamina resmi membubarkan anak usahanya, Pertamina Trading Limited (Petral). Perusahaan pelat merah ini telah melaporkan keputusan tersebut kepada pemerintah.

Audit Petral Dinilai Hanya Pencitraan Pemerintah
"Kami memutuskan untuk membubarkan Petral," kata Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto, dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu 13 Mei 2015.

Sepak Terjang Pemerintah Perjuangkan Kedaulatan Energi
Dwi mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan keputusan ini kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kedua menteri ini mendukung keputusan Pertamina untuk membubarkan Petral. Ada pun pembubarannya, berlaku mulai hari ini.

Nantinya, kata Dwi, kegiatan bisnis Petral akan dijalankan oleh Pertamina lewat Integrated Supply Chain (ISC). Pada saat yang sama, Pertamina akan merampungkan perbaikan tata kelola dan proses bisnis yang dijalankan oleh ISC.

Di tempat yang sama, Sudirman Said mendukung keputusan Pertamina yang mengedepankan efisiensi dan transparansi supply chain di Pertamina. Hal itu, sejalan dengan rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Migas.

"Arahan Presiden Jokowi sangat jelas bahwa kita harus memutus praktik buruk di masa lalu," tambahnya.

Sementara itu, Rini mengatakan bahwa langkah pembubaran Petral ini akan didahului dengan financial dan legal due diligence. Audit investigasi pun juga akan dilakukan kepada perusahaan ini.

"Proses likuidasi ini harus diawali audit investigasi," kata dia.

Mantan menteri perindustrian dan perdagangan ini pun meminta, agar proses auditnya dilakukan secara transapran.

"Likuidasi Petral ini seluruhnya, karena satu grup. Semuanya (Petral, PES/Pertamina Energy Services, dan Zambesi) akan dilikuidasi," ungkapnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya