Iuran Pensiun 8% Dinilai Terlalu Tinggi

Ilustrasi uang rupiah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Kepala Bidang Investasi Asosiasi DPLK, Daneth Fitrianto menilai, iuran program pensiun jaminan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebesar 8 persen sangat mubazir.

Langkah Kementerian 'Paksa' BUMN Ikut Program BPJS

Menurut dia, iuran dana pensiun yang ideal untuk saat ini yaitu 1,5 persen. Komposisinya, 1 persen ditanggung oleh perusahaan dan 0,5 persennya ditanggung oleh karyawan.

"Jadi kalau 8 persen itu, tinggi dan berlebih. Padahal kan mau besar atau kecil sama saja, kan ini manfaat pasti bukan iuran pasti. Toh yang akan dibayar pada 2030, kalau belum sampai 2030 hanya dibayar iurannya saja," ujarnya di Gandaria City, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2015.

Ternyata, 40 BUMN Belum Ikut Jaminan Pensiun BPJS

Menurut Daneth, dalam menetapkan iuran dana pensiun jangan melihat negara-negara yang telah melaksanakannya sejak lama, sehingga tidak tepat ketika harus mengikutinya. Amerika Serikat ketika memulai program dana pensiun, iuran awalnya sebesar 2 persen dan Kanada sebesar 3 persen.

"Janganlah membandingkan dengan negara yang sudah maju, dibandingkan dengan Malaysia juga tidak pas, karena negara sana iuran pasti bukan manfaat pasti," ujarnya.

Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Sabtu dan Minggu

Dengan begitu, Daneth menyarankan iuran dana pensiun sebesar 1,5 persen dan jika 8 persen maka ada pengumpulan dana yang begitu besar di satu lembaga, yang dapat menimbulkan penyimpangan. "Lebih baik dananya itu, buat pengusaha untuk mengembangkan bisnis dan ini bisa mendorong perekonomian kita," ujarnya menambahkan.

Dia menyarankan, besaran iuran dimulai dengan angka 1,5% kemudian dinaikkan secara bertahap sesuai dengan kondisi perekonomian dan peningkatan pendapatan peserta. "Seiring peningkatan ekonomi secara GDP maka peningkatanpun tidak berasa oleh peserta," ujarnya.

Disamping itu, disusul denganĀ  kenaikan usia pensiun yang dilakukan secara bertahap pula. Jika ketiga hal tersebut ditetapkan, maka pihaknya percaya cakupan peserta dapat lebih banyak dari sekarang. "Dengan demikian sustainable program ini dapat berjalan."

Dengan iuran yang besarannya dimulai lebih kecil, dia menilai akan meringankan beban peserta baik karyawan maupun perusahaan.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya