Polisi Tangkap Kedua Orangtua Telantarkan Anak di Cibubur

Polisi evakuasi bocah di rumah mewah Cibubur.
Sumber :
  • Foto: VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id
Stimulasi Kepintaran Anak Lewat Membaca
- Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama dengan KPAI menyelamatkan lima orang anak yang diduga menjadi korban kekerasan orangtuanya Perumahan Citra Grand, Cibubur, Jakarta Timur.

Agar Hari Pertama Anak Masuk TK Berjalan Lancar

Salah seorang anak diketahui berjenis kelamin laki-laki, berinisial DN (8 tahun), yang diusir dari rumahnya. Sementara empat anak lainnya perempuan, dan dikurung di dalam rumah. Usianya mulai dari empat hingga 12 tahun.
Depok Catat 147 Kasus Kejahatan pada Wanita dan Anak


Kepala Unit (Kanit) I Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Buddy Towoliu mengatakan, penyelamatan tersebut dilakukan lantaran banyaknya keluhan warga melalui media sosial.


"Ini keluhan masyarakat sudah enam bulan lalu di daerah Citra Grand Cibubur, tadi malam keluar di
sosmed
. Warga minta perlindungan untuk salah seorang anak inisial DN usia delapan tahun", kata Buddy saat dihubungi, Kamis, 14 Mei 2015.


Ia menerangkan, selama ini DN diusir dari rumah oleh kedua orangtuanya dan tinggal berpindah-pindah dari rumah tetangga hingga pos keamanan di perumahan tersebut.


"Si DN ini diusir ke luar rumah karena dia laki-laki, empat lainnya perempuan dan tinggal di dalam rumah, dikandangin di dalam. Anak-anak itu dikasih hidup, tapi seperti binatang," ujarnya.


Saat ini kedua orangtua lima anak tersebut telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan. Sedianya, kedua orangtua tersebut akan dijerat dengan pasal perlindungan anak tentang penelantaran anak.


Sementara kelima anak yang menjadi korban saat ini telah dibawa ke KPAI, untuk diberikan perlindungan dan dibantu agar menghilangkan trauma yang dialaminya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya