Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Pemerintah telah meminta PT Pertamina untuk membatalkan kenaikan harga bahan bakar non-subsidi jenis Pertamax, yang sebelumnya dijadualkan akan mengalami penyesuaian harga mulai hari ini, Jumat, 15 Mei 2015 pukul 00.00 WIB.
Pembatalan ini ternyata dikarenakan pemerintah takut kenaikan harga Pertamax akan memicu kenaikan inflasi.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Sasmito Hadi Kusumo, mengatakan pembatalan kenaikan harga pertamax adalah hal yang tepat, karena jika dinaikkan akan berdampak kepada inflasi yang besar.
"Pemerintah khawatir orang bergeser ke premium. Kalau dinaikkan pasti pemerintah akan takut pada dampak inflasinya yang semakin besar," ujar Sasmito Hadi Kusumo di Kantor BPS Pusat, Jumat, 15 Mei 2015.
Seperti diketahui, PT Pertamina sudah mengeluarkan surat edaran kenaikan harga BBM non-subsidi. Pertamina akan menaikkan harga BBM jenis pertamax menjadi Rp9.600 per liter dari sebelumnya Rp8.800 per liter atau naik Rp800 per liter.
Baca Juga :
Pertamina Pelajari Rencana PLN Caplok PGE
Baca Juga :
Dapat Arahan Menteri BUMN, PLN Bakal Caplok PGE
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya