PDIP Belum Serahkan Pengganti Puan dan Tjahjo di DPR

Menteri Puan Serahkan SPT Pajak Tahunan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum menerima usulan calon dari PDI Perjuangan terkait pergantian antar waktu (PAW) dua kadernya di DPR RI yang telah menjabat menteri, yakni Puan Maharani (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan), dan Tjahjo Kumolo (Menteri Dalam Negeri).

Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Puan Maharani dan Tjahjo Kumolo ternyata masih tercatat sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019. Padahal, kedua kader PDIP itu kini telah menjabat menteri.

PDIP sendiri belum mengusulkan calon pergantian antar waktu (PAW) untuk kedua kadernya.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

"Ini sepenuhnya hak fraksi, kami sebagai pimpinan DPR, tidak punya kewenangan menyampaikan PAW harus secepatnya atau tidak," kata Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat 15 Mei 2015.

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan pimpinan DPR baru bisa memproses PAW keduanya apabila fraksi PDIP sudah mengajukan nama calon pengganti. Proses PAW merupakan hak fraksi sebagai perpanjangan tangan PDIP. 
PDIP Bahas Nama Budi Waseso untuk Pilkada Jakarta

"PAW merupakan hak penuh partai politik. Kita akan serahkan sepenuhnya kepada partai yang bersangkutan. Kita tentu kurang baik memasuki wilayah yang bukan wilayah kita," ujar dia.

Namun, Agus mengingatkan agar PDIP mempertimbangkan proses PAW, dimana dengan tidak aktifnya Puan dan Tjahjo di DPR, maka secara tidak langsung akan mempengaruhi kinerja fraksi PDIP di DPR RI. 

"Itu pertimbangan parpol, apakah berkurang ini kinerja fraksi yang bersangkutan atau tidak, itu hak parpol yang bersangkutan. Sudut pandang positif negatif berada di tangan parpol itu sendiri," ucapnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya