Pembubaran Petral Sesuai Arahan Jokowi

Menteri ESDM Sudirman Said
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro
VIVA.co.id
Menteri ESDM Belum Serahkan LHKPN ke KPK
- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, mengaku baru saja melaporkan tentang pembubaran Pertamina Energy Trading Limited (Petral) kepada Presiden Joko Widodo. Pembubaran anak usaha PT Pertamina itu sudah sesuai dengan arahan yang diinstruksikan.

Datangi KPK, Menteri ESDM Baru Ingin Kenalan
"Sejak awal memang presiden memberi arahan, Petral itu mesti diseriusi, karena memang di masa lalu reputasinya itu sarat dengan praktik-praktik yang tidak transparan begitu," ujarnya pada konferensi pers di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat, 15 Mei 2015.

Perkenalkan Nama Saya Arcandra Tahar, Tidak Pakai 'Hotel'
Sudirman mengatakan, Jokowi meminta agar investigasi terhadap Petral ini harus dilakukan guna menghilangkan spekulasi dan tidak menimbulkan rumor. Sehingga kredibilitas bisnis minyak dan gas bumi (Migas) di Indonesia tidak tercoreng.

"Begitu diinvestigasi maka semuanya jadi jelas, terang benderang, mana yang baik, buruk dan salah. Dan kalau memang ada potensi pelanggaran hukum, ya jangan ragu-ragu dibawa ke ranah hukum, setelah diinvestigasi," tuturnya.

Seperti diketahui, Pertamina secara resmi melikuidasi anak usahanya yang bertugas salah satunya pengadaan minyak dari luar negeri. Pembubaran Petral tersebut sudah didasari audit investigasi awal dan atas rekomendasi dari Tim Reformasi Tata Kelola Migas.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya