Bapak Bunuh Empat Anak Kandung, Satu Diperkosa

Ilustrasi Pembunuhan
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id
Demi Pokemon, Pelajar SMA Bunuh Siswa SD
- Satuan Reserse Tindak Kriminal Polsekta Sungai Kujang, Samarinda, telah menangkap Sadriansyah alias Upik (42 tahun) yang telah membunuh empat anaknya dan memperkosa satu anak perempuannya. Sadriansyah ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari anak kandungnya yang mengaku telah diperkosa ayahnya sendiri.

Pria Ciputat Ditemukan Tewas dengan Tangan, Kaki Terikat

Dari keterangan saksi, Sadriansyah ternyata telah membunuh empat anak kandungnya yang masih kecil sejak tahun 2008  silam. Sementara pemerkosaan dilakukan Sadriansyah terhadap anaknya yang masih berusia 15 tahun berulang kali sejak tahun 2014.
Diduga Bunuh Suami, Bidan di NTT Kerap Telanjang


Saat melakukan gelar perkara, polisi membawa istri tersangka ke lokasi pemerkosaan dan pembunuhan itu. Paling keji, Sadriansyah telah membunuh anak kelimanya yang masih balita dengan cara menenggelamkannya ke dalam tong yang berisi air dan memasukkan minyak jelantah ke dalam mulut korban.


Polisi masih terus menyelidiki kasus ini. Untuk kepentingan penyelidikan polisi telah memberi garis polisi di rumah pelaku dan kuburan empat anak Sadriansyah di Jalan Padat Karya Gang Durian RT 83 Kelurahan Loa Bakung Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.


Salah seorang warga yang ikut menyaksikan olat TKP, mengatakan bahwa tersangka adalah orang yang dikenal baik dan pekerja keras. Namun, dia jarang bergaul di lingkungan rumahnya.


Namun, tetangga pun hanya mengetahui bahwa hanya ada satu anaknya yang telah meninggal pada tahun 2008. Tetangga pun tak curiga bahwa anak itu meninggal karena dibunuh.


Menurut Kapolsek Sungai Kujang, Kompol Siswantoro, saat ini kuburan keempat anak Sadriansyah telah diberi garis polisi dan rencananya akan dibongkar pada Kamis 21 Mei 2015. Pekan depan, polisi akan memeriksa kejiwaan pelaku. Sementara satu anaknya yang telah diperkosa saat ini ditangani oleh Komisi Perlindungan Anak di Samarinda. (one)



Laporan: Asho A. Marmin/tvOne
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya