Video Parodi Beredar, Roro Fitria Merasa Dirugikan

Roro Fitria dan mobil mewahnya
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Al Amin
VIVA.co.id
Perangi Narkoba, 15 Seleb Siap Turun ke Jalan
- Artis seksi Roro Fitria mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya. Kedatangannya, untuk melaporkan pencemaran nama baiknya.

Perawatan Mobil Mewah, Roro Fitria Habiskan Puluhan Juta

Laporannya tertulis dengan nomor LP/ 1901/ V/ 2015/ PMJ/ Ditreskrimum tanggal 18 Mei 2015. Laporan tersebut terkait video yang beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa Roro Fitria ikut termasuk dalam jaringan prostitusi kelas atas yang menjerat para artis.
Rahasia Awet Muda Roro Fitria: Makan Bunga Kantil


Dalam video tersebut, ada seorang lelaki yang memperagakan dan berdandan ala Roro Fitria dan diwawancarai perihal kasus prostitusi artis. Lewat video berdurasi beberapa detik itu, sang pemeran Roro mengatakan bahwa mucikari dari Roro Fitria tertangkap.


"Ya saya akan laporkan orang yang membuat lelucon di video tersebut dan orang-orang yang menyebutkan bahwa saya terlibat dalam prostitusi tersebut. Inisial nama yang saya laporkan adalah FP," ujar Roro, Senin 18 Mei 2015.


Roro mendatangi Polda Metro Jaya pada pukul 12.45 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga. Ia mengendarai mobil Ferari merah dengan nomor polisi B 120 RO. Artis yang juga merupakan model tersebut terlihat keluar dari Polda sekitar pukul 14.15 WIB.


Sebelum ke Polda Metro Jaya, ia sempat mengunjungi Polres Jakarta Selatan. Roro pun sempat membantah keterlibatannya dalam prostitusi kelas atas tersebut. Ia juga mengatakan tak kenal dengan Obbie yang berprofesi sebagai makeup artis.


"Banyak kerugian dari tersebarnya video tersebut, kerugian moril dan sosial, otomatis dengan adanya video tersebut nama saya kan jadi buruk, dan menurut saya video lucu tersebut bukan suatu lelucon jika sudah menyangkut harga diri seseorang," jelas Roro.


Dia pun meminta agar semua pihak agar lebih bijaksana dalam membuat video-video yang bisa mencemarkan nama baik seseorang. "Ini sebagai pelajaran juga buat siapapun," tambahnya.


Roro mengaku mengetahui video tersebut dari temannya di media sosial-- Path empat hari yang lalu. Setelah membuat laporan ini, Roro menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian bagaimana proses selanjutnya.


"Saya serahkan semuanya kepada pihak kepolisian, untuk penyelesaian masalah ini kita lihat saja nanti," ujarnya.


Atas laporan ini, Artis yang sempat menjadi sinden dalam sebuah acara di televisi tersebut melaporkan dengan pasal 27 ayat 3 jo 45 ayat 1 UU no 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 310 dan 311 KUHP atas tuduhan penghinaan dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya