BPJS Targetkan Skema Dana Pensiun Rampung Akhir Mei

Warga Antri Pembuatan BPJS Kesehatan
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Ternyata, 40 BUMN Belum Ikut Jaminan Pensiun BPJS
- Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Elvyn G. Masassya, meyakini bahwa putusan program jaminan dana pensiun yang akan berjalan mulai 1 Juli 2015 mendatang, akan sampai ke Presiden Joko Widodo akhir Mei tahun ini.

Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Sabtu dan Minggu

"Kami perkirakan akhir Mei ini sudah sampai ke Presiden," ujarnya, saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin, 18 Mei 2015.
Iuran Tapera dan JHT Dikaji untuk Digabung


Elvyn mengaku, masih banyak perdebatan dalam menentukan komposisi iuran program dana pensiun ini. Namun, pihaknya menjagokan besaran dana pensiun sebesar delapan persen, yang akan dikenakan bagi pengusaha lima persen dan pekerja tiga persen.


"Ya, kami mengusulkan delapan persen. Tentu ukuran iuran dalam rangka memberikan manfaat yang baik kepada para pensiunan. Perhitungannya manfaat. Manfaat yang wajar itu kan kira-kira manfaat yang bisa memberikan 35 persen dari rata-rata upah pekerja pada saat dia pensiun," ucapnya.


Lebih lanjut, dia menjelaskan, pemberlakuan program penyaluran iuran jaminan pensiun tidak ada hubungannya dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).


Namun, hanya sebatas masalah penentuan iuran yang layak antara pekerja dan pemberi kerja.


"Jadi ini masa pembayaran iuran 15 tahun. Kalau dalam kurun waktu 15 tahun itu pensiun, dia langsung dapat uang pensiun sekaligus. Akumulasi iuran plus pembayarannya. Kalau peserta ikut iuran pensiun lebih dari 15 tahun, itu dapatnya bulanan.
Nah
, kalau kurang dari 15 langsung sekaligus dapat uang pensiunnya," kata Elvyn.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya