Surga Migas, Masyarakat Sumenep Masih Miskin

Kegiatan industri migas/Foto ilustrasi.
Sumber :
  • ANTV/Veros Afif
VIVA.co.id
Produksi Gas PHE Lampaui Target 2016, Ini Pendorongnya
- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumenep saat ini tengah menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Migas.

Bakrie Dapat Proyek Rp1,4 Triliun di Blok Madura

Raperda yang merupakan inisiatif DPRD tersebut disusun lantaran DPRD Sumenep protes dana bagi hasil migas yang diperoleh Sumenep, Jawa Timur, sangat kecil. Padahal, Sumenep merupakan wilayah penghasil migas yang cukup besar di Jawa Timur.
Kilang Minyak Mini Akan Dibangun di Tengah Laut East Natuna


Darul Hasyim Fath, Ketua Pansus DPRD Sumenep, mengatakan salah satu akan diatur dalam Raperda tersebut, adalah terkait mekanisme bisnis dan ketenagakerjaan, yaitu memproitaskan masyarakat objek industri.


Selain itu, berkenaan dengan masyarakat lokal sebagai daerah penghasil minyak dan gas.


Hal itu, ujarnya, mengingat sejak berlangsungnya operasi migas di Kabupaten Sumenep, baik eksploitasi maupun eksplorasi belum bisa memberikan kepuasan kepada daerah penghasil.


”Semua yang menjadi hak rakyat akan diwujudkan dengan lahirnya Perda Migas nanti, sebab sejauh ini pengelolaan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat, Sumenep hanya mendapat sekitar Rp1 miliar dana bagi hasil migas tersebut,” katanya.


Dia menuturkan, Perda migas juga dilatar belakangi oleh persolan yang ditampung para wakil rakyat, seperti keluhan indikasi penyelewengan dana kompensasi dari perusahaan atau dana
corporate social responsibility
(CSR).


Bahkan, ungkapnya, yang paling parah adalah dana
participation interest
(PI) yang sejauh ini dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), tidak berjalan mulus.


"Malah keuangan BUMD terus menyusut tidak dapat memberikan pemasukan yang signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD)," tuturnya.


Dia menambahkan, rencananya dalam waktu dekat Pansus DPRD Sumenep, akan mengundang kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas, tokoh masyarakat, ahli, mahasiswa, LSM, serta dinas terkait untuk mencari solusi persoalan itu.


“Karena kami anggap humas industri migas sangat buruk, maka kami minta semua perusahan migas harus punya kantor di Kabupaten Sumenep, sehingga komunikasi berbagai persoalan mudah tersalurkan, agar ke depan tidak hanya Dewan yang menjadi sasaran kemarahan warga,” ungkapnya. (
Veros Afif
)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya