BEI Ungkap Syarat Saham Inovisi Bisa Diperdagangkan Lagi

Panel Perdagangan Saham di BEI
Sumber :
  • Reuters

VIVA.co.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspen) perdagangan saham PT Inovisi Infracom Tbk (INVS). Suspensi dilakukan karena diduga adanya kesalahan laporan keuangan atas kinerja perusahaan tersebut.
 
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Hoesen, mengatakan, otoritas bursa hanya akan menyuspensi, dan tidak akan melebihi hingga penghapusan pencatatan saham (delisting).

"Tugas kami hanya menghentikan perdagangan saham apabila ada masalah dan tidak wajar. Kami sudah suspen, tidak perlu bursa melakukan hal lain," ujar Hoesen di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa, 19 Mei 2015.

Menurut Hoesen, perseroan bisa memperdagangkan saham kembali di bursa, jika bisa memperbaiki kesalahan. Perseroan juga harus memberitahukan secara detail kepada publik melalui BEI atas kondisi perusahaan saat ini.

Seperti diketahui, BEI menyuspensi saham Inovisi pada Februari lalu. Suspensi dilakukan terkait dugaan adanya kesalahan atas laporan keuangan kuartal III tahun 2014.

"Kalau perusahaan kooperatif, ada niat baik dan memperbaiki, tidak akan ada masalah," tuturnya.

BEI juga menyatakan tidak akan men-delisting perseroan, karena suspensi dilakukan baru beberapa bulan. Menurut Hoesen, sesuai peraturan BEI, perseroan bisa dihapuskan pencatatan sahamnya di BEI kalau sudah disuspensi selama 24 bulan.

"Pada saat ini, suspensi yang dilakukan agar bisa mengatur emiten di pasar modal untuk tunduk terhadap peraturan bursa," katanya.

Sementara itu, manajemen Inovisi dalam keterangan tertulis Selasa 19 Mei 2015 menyatakan, perusahaan menyadari adanya kecemasan investor terkait suspensi perdagangan saham INVS, yang memicu berkembangnya spekulasi mengenai perseroan.

IHSG Berusaha Bertahan di Atas 5.400, Pilih Empat Saham Ini

Untuk itu, perseroan telah berkomunikasi dengan BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memperkuat jajaran direksi dengan membawa banyak teknisi ahli, di bidang operasional dan akuntansi.

Selain itu, perseroan menunjuk akuntan publik yang kredibel untuk fungsi audit eksternal. Sementara itu, operasional bisnis inti perseroan juga tetap berjalan seperti biasa, termasuk anak perusahaan di Indonesia dan luar negeri.

Seorang karyawan BEI mengamati layar indek saham di Bursa Efek Indonesia (BEI)

Cari Pemain Saham Baru, BEI Gandeng Indosat dan Trimegah

Jumlah investor baru satu persen dari total jumlah penduduk indonesia.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016