Pansel Pimpinan Baru KPK Jangan Diisi Orang-orang Lama

Ruhut Sitompul
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto
- Anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul, mengatakan panitia seleksi (Pansel) pimpinan KPK yang lama harus bertanggung jawab atas kisruh yang terjadi saat ini. Ia meminta Presiden Joko Widodo tidak memilih muka lama dalam pansel pimpinan KPK yang baru.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh
"Aku nggak mau ada anggota pansel yang dulu masuk di dalam. Karena mereka adalah biang kerok terpilihnya Abraham dan Bambang," katanya saat dihubungi, Selasa 19 Mei 2015.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim
Ruhut menuding Abraham Samad dan Bambang Widjojanto menjadi penyebab hubungan KPK-Polri sempat memanas. Ruhut tidak ingin memanasnya hubungan KPK-Polri terulang pada masa yang akan datang.

Selain itu, politisi Partai Demokrat ini mengatakan anggota Pansel Pimpinan KPK yang lama banyak yang tidak kompeten. Sehingga mereka dianggap bertanggung jawab dengan terpilihnya pimpinan KPK yang bermasalah saat ini. 

Mengenai apa kriteria anggota Pansel KPK yang diinginkannya, Ruhut menyarankan pansel harus diisi orang yang berintegritas. Dia tidak mempersalahkan latar belakang mereka akademisi atau LSM sekali pun.

"Latarbelakang apapun boleh, tapi punya keahlian. Orang-orang yang jadi pansel harus orang yang nothing to lose. Siapa pun dia," ujar dia.

Sebagaimana diketahui, pada 2011 lalu, Presiden menetapkan 12 orang untuk duduk sebagai panitia seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka bertugas mencari 15 orang yang akan diajukan sebagai calon pimpinan KPK periode 2011-2014.

Ke-12 pansel ini adalah Patrialis Akbar (ketua), Irjen Pol (Purn) MH Ritonga (Wakil Ketua), Soeharto (Wakil Ketua), Ahmad Ubbe (Sekretaris), Prof Rhenald Kasali, Ph.D; Prof Dr Ichlasul Amal, MA; Prof Dr Tb Ronny R. Nitibaskara; Prof Dr Saldi Isra SH; Erry Riyana Hardjapamekas; Akhiar Salmi, SH, MH; Amir Hasan Ketaren, SH; Dr Imam Prasodjo, MA, dan Deliana Sajuti Ismudjoko, SH.

Pansel KPK yang dipimpin Patrialis Akbar itu akhirnya menyerahkan 8 nama ke Presiden untuk diajukan ke DPR RI, guna menjalani uji kelayakan dan kepatutan DPR.

Berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatuan, DPR memilih empat nama dari 8 calon yang diajukan. Mereka adalah Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Zulkarnaen dan Adnan Pandu Pradja. DPR juga yang akhirnya memilih Abraham Samad sebagai Ketua KPK, menggantikan Busyro Muqoddas. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya