Sumber :
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA.co.id
- Bank Indonesia melonggarkan kebijakan kredit untuk menghindari kredit bermasalah. Gubernur BI, Agus Martowardojo mengharapkan pelonggaran kebijakan kredit ini akan berdampak positif pada pertumbuhan pembiayaan kredit untuk properti dan kendaraan bermotor.
Bank Indonesia melonggarkan kebijakan makro prudensial melalui revisi ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM), Loan to Deposit Ratio (LDR), dan ketentuan nilai pinjaman yang diajukan (Loan to Value /LTV) untuk kredit kepemilikan rumah. Serta, ketentuan pembayaran uang muka untuk Kredit Kendaraan Bermotor.
Baca Juga :
Mekanisme Pasar Kerek Kenaikan Harga Rumah Murah
Baca Juga :
Alasan Mengapa Harus Segera Lunasi Utang
Agus mengharapkan, kebijakan tersebut akan keluar bulan ini. Namun, dia menolak mengungkapkan detail angka-angkanya.
"LTV bisa bulan ini, untuk yang properti sama kendaraan bermotor. Saya belum bisa ngomong. Harus finalisasi dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," kata dia. (asp)
Halaman Selanjutnya
"LTV bisa bulan ini, untuk yang properti sama kendaraan bermotor. Saya belum bisa ngomong. Harus finalisasi dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," kata dia. (asp)