Hindari Kredit Bermasalah, BI Longgarkan Kebijakan Kredit

Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA.co.id
- Bank Indonesia melonggarkan kebijakan kredit untuk menghindari kredit bermasalah. Gubernur BI, Agus Martowardojo mengharapkan pelonggaran kebijakan kredit ini akan berdampak positif pada pertumbuhan pembiayaan kredit untuk properti dan kendaraan bermotor.


Bank Indonesia melonggarkan kebijakan makro prudensial melalui revisi ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM), Loan to Deposit Ratio (LDR), dan ketentuan nilai pinjaman yang diajukan (Loan to Value /LTV) untuk kredit kepemilikan rumah. Serta, ketentuan pembayaran uang muka untuk Kredit Kendaraan Bermotor.


"Kami tidak mau ada pertumbuhan kredit bermasalah. Nah, kami sekarang melonggarkan untuk bisa pembiayaan secara aktif, tetapi tidak mengorbankan kualitas," kata Agus di Jakarta, Selasa 19 Mei 2015.
BI: Ekonomi RI Bakal Tumbuh Lagi di Kuartal Ketiga


Mekanisme Pasar Kerek Kenaikan Harga Rumah Murah
Ditambahkannya, secara umum, kredit yang mengucur baik akan membuat pertumbuhan ekonomi baik. Sebab, pembiayaan dari properti dan kendaraan bermotor akan punya kontribusi yang baik di sektor ekonomi.

Alasan Mengapa Harus Segera Lunasi Utang

Agus mengharapkan, kebijakan tersebut akan keluar bulan ini. Namun, dia menolak mengungkapkan detail angka-angkanya.


"LTV bisa bulan ini, untuk yang properti sama kendaraan bermotor. Saya belum bisa ngomong. Harus finalisasi dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," kata dia. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya