Menteri Susi Tenggelamkan 19 Kapal Penangkapan Ikan

Kapal milik nelayan asal Thailand diledakkan di Selat Dempo, Kepri, Senin (9/2/2015).
Sumber :
  • Antara/Joko Sulistyo
VIVA.co.id
Luhut Bantah Bakal Buka Investasi Asing Sektor Perikanan
- Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menenggelamkan 19 kapal perikanan pelaku penangkapan ilegal, hari ini. Penenggelaman kapal itu bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada Rabu 20 Mei 2015.

Menteri Susi Pergoki Kapal Asing 'Ganti Baju' di Benoa

Susi mengatakan, 19 kapal yang ditenggelamkan itu di antaranya 5 kapal Vietnam, 2 Thailand, 11 Filipina, dan 1 China. Kapal-kapal tersebut yang telah diproses hukum oleh pihak Kementerian KKP.
Menteri Susi: 4 Kapal Baru untuk Berantas Pencurian Ikan


Sebanyak 6 kalap ditenggelamkan di perairan Pontianak, Kalimantan Barat. 11 Kapal ditenggelamkan di perairan Bitung, Sulawesi Utara. Di perairan Belawan, Sumatera Utara, sebanyak 1 kapal, dan perairan Idi, Aceh sebanyak 1 kapal.


Menurut Susi, bedasarkan koordinasi dengan TNI angkatan laut (AL), pada hari yang sama, pihak TNI AL juga menenggelamkan 22 kapal.


"Pelaksanaannya dipusatkan di Ranai, Kepulauan Riau, sehingga total sudah 41 kapal yang ditenggelamkan," kata Susi.


Susi menambahkan, kapal-kapal yang ditenggelamkan itu, telah terbukti melakukan penangkapan ikan di perairan wilayah Indonesia dengan berbagai pelanggaran.


"Ada yang menggunakan alat tangkap terlarang trawl, dan ada juga terbukti saat menangkap ikan tidak memiliki dokumen sah dari pemerintah Indonesia," katanya.


Penenggelaman ini dilakukan dengan menggunakan dinamit daya ledak rendah sehingga kondisi kapal tetap terjaga, dan dapat berfungsi menjadi rumpon atau rumah ikan di lokasi penenggelaman.


Dengan begitu, saat kapal tersebut sudah tenggelam, diharapkan menjadi habitat baru bagi ikan-ikan di perairan tersebut sehingga berkontribusi bagi kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya