Pengusaha Minta Pemerintah Perketat Peredaran Pestisida

Ilustrasi/Petani di ladang sawah padi menyebarkan bubuk pestisida
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta
VIVA.co.id
Bahaya Pengendalian Hama Tanaman yang Berlebihan
- Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (DPP Aspphami) melakukan audiensi dengan Kamar Dagang (Kadin) Indonesia.

Nilai Bisnis Pestisida Menggiurkan, Rp3 Triliun per Tahun

Audiensi itu dilakukan dalam rangka pengembangan dan peningkatan industri pengendalian hama
Gempa Bumi 5,2 Magnitudo Guncang Mataram dan Bali, Warga Lari Keluar: Trauma Gempa 2018
(pest control, termite control, dan
fumigasi
) di Indonesia.


Ketua Umum DPP Aspphami, Boyke Arie Pahlevi, Jumat 22 Mei 2015, mengatakan dalam audiensi itu juga khusus membahas terkait sisi pengawasan atas peredaran, penyimpanan dan penggunaan pestisida, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 tahun 1973.


"Kami sampaikan ke Kadin bahwa PP tersebutl sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman di saat ini," ujar Boyke, di kantor Kadin Indonesia, di Jakarta.


Menurut Boyke, PP No. 7 tahun 1973 itu harus segera direvisi, karena tidak cukup mengawasi atas peredaran, penyimpanan, dan penggunaan pestisida yang ada di Indonesia. Terlebih, pestisida yang beredar banyak yang tidak melalui izin pemerintah.


"Saat ini, di Indonesia banyak sekali beredar pestisida yang tidak terdaftar, atau memiliki izin dan
pest control
liar, yang mengakibatkan pencemaran dan kerusakan lingkungan," katanya.


Menurut Boyke, melihat kondisi seperti itu, PP tersebut sudah dinyatakan usang dan harus direvisi dan disesuaikan dengan kondisi perkembangan saat ini.


Dia berharap, pemerintah bisa segera mengabulkan perubahan PP ini.


"Yang jelas, pengawasan ini juga bukan tanggung jawab pemerintah saja, tetapi masyarakat harus bisa ikut serta, juga pihak swasta, khususnya Kadin Indonesia dan asosiasi terkait," ujarnya.


Dengan begitu, lanjut Boyke, usulan untuk merevisi PP tersebut bisa segera dikabulkan oleh pemerintah. "Jika pestisida liar ini terus dibiarkan, di masa mendatang lingkungan kita akan terus tercemar," ujarnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya