Platform Ekonomi Capres

Genjot Ekonomi, JK Toleransi Defisit APBN

VIVAnews - Pasangan calon presiden Jusuf Kalla - Wiranto kemungkinan besar akan mentoleransi pembengkakan defisit anggaran untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.

Fadhil Hasan, ekonom dari kubu JK-Win mengungkapkan tidak ada salahnya kalau pertumbuhan diharapkan tumbuh tinggi dengan didukung oleh defisit yang lebih besar. "Kami akan memanfaatkan momentum ekonomi pertumbuhan," kata dia usai diskusi stop dikte asing di Intiland Tower, Jakarta, Selasa 2 Juni 2009.

Menurut dia, defisit APBN yang dirancang pemerintah sekarang sebesar 1,3 persen dari produk domestik bruto (PDB) masih bisa dinaikkan sampai 3 persen. Yang terpenting, kata dia, sumber pembiayaan lebih dimanfaatkan dari dalam negeri. "Kita campur saja, antara dalam negeri dan obligasi luar," ujarnya.

Namun, kata dia, pemerintah harus mulai memperhatikan rasio utang terhadap PDB. Toleransi yang bisa diberikan adalah sebesar 25 persen. Saat ini rasio utang sekarang di kisaran 33 persen.

Dia berkeyakinan sosok JK mampu mencapai pertumbuhan 7-8 persen. Tentunya ini harus didukung dengan kebijakan dan dijalankan dengan kerja keras. "Dari eksternal kita sudah terbantu, karena dengan krisis dan sudah mulai pulih, kita bisa mendorong ekspor," katanya.

Dari sisi fiskal pertumbuhan itu bisa dicapai dengan menerapkan kebijakan realokasi anggaran yang efektif dan efisien. Sedang dari sisi moneter dilakukan dengan menurunkan cost of fund dengan tingkat suku bunga yang lebih rendah.

Laju inflasi, kata dia, juga akan tetap dikendalikan untuk mendorong konsumsi masyarakat yang lebih baik. "Faktor-faktor ini akan mendorong pertumbuhan bisa tercapai 7-8 persen," katanya.

Kemenkes Luncurkan SISP Healthcare, Misinya Ingin Hilangkan Penyakit Kanker
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan

Kombes Gidion: Penganiayaan Senior kepada Junior Taruna STIP Dianggap Tradisi

Kepolisian menetapkan seorang mahasiswa senior dari Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP) berinisial TRS (21) sebagai tersangka kasus penganiayaan, terhadap mahasiswa STIP

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024