Waspada, Penipuan Berkedok Jual Beli Properti Makin Marak

Ilustrasi wanita beli rumah
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id
Tips Jadi Pemain Baru di Sektor Properti
- Aparat Subdit Subdit Fiskal, Moneter dan Devisa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya baru saja mengungkap kasus penipuan berkedok jual beli properti. Maka dari itu, pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih berhati hati dalam membeli properti.

Metland Menteng Pasarkan Rumah Tipe Baru

"Imbauan bagi masyarakat, apabila membeli properti harus langsung ke
Pengembang Malaysia Garap Properti di Maja Rp11,29 Triliun
developer saja, tidak melalui pihak ketiga," ujar Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Arie Ardiyan, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 26 Mei 2015.


Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pelaku penipuan dan pencucian uang berkedok jual beli apartemen. Dari hasil tersebut, aparat menangkap satu orang tersangka berinisial CAL dan masih memburu rekannya berinisial IB.


Dari hasil melakukan tindakan penipuan ke 1.157 konsumen, tersangka memperoleh keuntungan sebesar Rp650 miliar yang dipakai dalam bentuk uang tunai dan menggunakan dalam bentuk asuransi.


Tersangka sudah melakukan aksinya sejak September 2011 hingga Desember 2014. Polisi juga mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dengan iming-iming mendapatkan keuntungan dari beli apartemen tersebut.


"Jangan mudah percaya iming-iming yang diberikan, kasus yang terungkap ini saja, pelaku mengimingi konsumen dengan
cash back
dua persen setiap bulannya dan diberikan hadiah mobil. Namun mobil yang diberikan ternyata hasil kredit juga sehingga jika ada masalah kita juga yang harus mencicilnya," ujar Arie.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya