VIVA.co.id - Anggota Komisi X mengapresiasi dan menyambut baik Program Indonesia Pintar (PIP) yang dicanangkan oleh Kemendikbud.
Agar program ini berjalan sesuai tujuannya, ada beberapa faktor yang harus diperhatikan baik dalam tataran perencanaan, pendataan, dan mekanisme pelaksanannya.
Salah satu sasaran penerima PIP adalah anak usia 6 sampai 21 tahun yang tidak bersekolah atau drop-out yang diharapkan bersekolah kembali. “Ada anak yang berhenti sekolah karena dampak ekonomi dan ada juga yang disebabkan karena dampak kenakalan. Ini harus dikategorikan lagi karena yang menjadi sasaran program ini tentu anak yang tidak mampu secara ekonomi,” ujar Anggota Komisi X Surakhman Hidayat.
Sementara anggota lainnya, Venna Melinda menitikberatkan pentingnya sosialisasi program ini kepada anak-anak jalanan yang termarjinalkan.
“Selama periode yang lalu saya telah belusukan ke 15 komunitas pendidikan non-formal dan informal se-jabodetabek. Sebagian besar dari mereka memimpikan program ini karena mereka berusia antara 6 – 17 tahun. Saya rasa masalah sosialisasi merupakan isu yang krusial,” kata Venna.
Venna melanjutkan bahwa masalah tentang data anak-anak miskin semua sudah lengkap ada di Kemensos.
Sasaran program ini memang difokuskan kepada anak yang kurang mampu secara ekonomi. Namun menurut Anggota Komisi X Popong Otje harus dibuat lagi kategori baru terhadap penerima program ini.
“Sekarang ada sasaran baru, yaitu yang orang tuanya mampu secara ekonomi tapi mereka menelantarkan anaknya. Belakangan ini seperti yang kita ketahui banyak fenomena penelantaran anak dari keluarga yang secara tergolong menengah-ke atas,” ujar Popong.