OJK Perlonggar LTV, Mandiri Optimis Kredit Naik

Pameran BTN Property Expo
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy
VIVA.co.id
- Otoritas Jasa Keuangan bersama Bank Indonesia telah menggodok aturan pelonggaran ketentuan uang muka kredit pembelian rumah (KPR), atau
Loan to Value
(LTV) di sambut baik PT Bank Mandiri Tbk. OJK akan segera mengumumkan revisi aturan LTV pada bulan depan.

Loan To Value (LTV) adalah rasio nilai kredit yang dapat diberikan bank terhadap nilai agunan di saat awal pemberian kredit.

Direktur Consumer Banking Bank Mandiri, Hery Gunadi, menyatakan relaksasi LTV tersebut akan menstabilkan pertumbuhan kredit di sektor perumahan yang kini sedang melambat. Pertumbuhan kredit juga akan meningkat.

Perlu Uang Muka 0% Agar Rakyat Bisa Punya Rumah
"LTV kita sambut baik. Ini inisiatif regulator untuk melonggarkan LTV untuk rumah pertama," ujarnya, saat ditemui di Ritz Carlton Jakarta, Rabu 27 Mei 2015.

Komite Tabungan Perumahan Rakyat Segera Dibentuk
Hery mengatakan, pemerintah perlu membantu untuk memudahkan masyarakat membeli rumah pertama sebagai salah satu dari kebutuhan primer. Sebab, kebutuhan rumah di Indonesia akan semakin meningkat kedepannya.

Pikirkan Hal Ini Sebelum Kredit Rumah atau Apartemen
"Rumah pertama penting. Kebutuhan rumah di Indonesia tinggi banget. Tahun kemarin, backlog (kekurangan ketersediaan) rumah sekitar 15 juta akan nambah lagi 15 juta dalam 10 tahun akan datang, tetapi suplainya tidak sebanyak itu," tuturnya.

Pihaknya berharap, dengan adanya relaksasi aturan LTV tersebut, penjualan rumah pertama masyarakat Indonesia akan meningkat. Sementara itu, untuk pembelian rumah kedua dan ketiga biasanya untuk investasi, sehingga masih ada resiko. 

Hery juga optimistis pelonggaran LTV dipastikan memiliki dampak pertumbuhan kredit meningkat. 

"Pasti akan meningkat bila saya lihat, tetapi pertumbuhan kredit pembelian rumah tidak tergantung LTV. Namun, daya beli dan kondisi ekonomi juga faktor suplai-permintaan," ujarnya. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya