Kemenag Harus Tindak Dosen PTAIN yang Sering Bolos

Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Sosial RI
Sumber :
  • Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Sosial RI

VIVA.co.id - Komisi VIII DPR mendesak Inspektorat Jenderal dan Sekertariat Jenderal Kementerian Agama untuk segera melakukan penertiban guna meningkatkan mutu pendidikan islam.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

Pada saat masa reses DPR bulan lalu, komisi VIII menemukan berbagai hal yang memprihatinkan, terutama terkait dosen-dosen Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) yang kerap jarang masuk.

“Kami mendesak kepada Irjen maupun Sekjen Kemenag untuk segera melakukan penertiban kepada para dosen PTAIN karena mengajar adalah kewajiban yang harus dipenuhi seorang dosen, meskipun ia memiliki kesibukan di luar kampus”, ujar Sodik Mudjahid saat rapat dengar pendapat di DPR, Rabu malam 27 Mei 2015.

Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR

Wakil Ketua Komisi VIII DPR tersebut juga memertanyakan keterlambatan pencairan dana BOS kepada Kemenag. “Saya mendapat laporan bahwa di dapil saya, dana BOS belum turun,” kata Sodik. Menurutnya, keterlambatan pencairan dana BOS diakibatkan oleh adanya pola perubahan pembayaran BOS dari akun 57 ke 52 dan hal terseut tidak terjadi pada BOS di Kemendikbud.

Politisi Gerindra tersebut juga menyatakan bahwa Komisi VIII akan terus melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pendidikan islam di Kemenag dan akan membentuk panitia kerja (panja) untuk mengawasi isu ini.

Komisi II Bahas PKPU dengan KPU & Bawaslu

“Atas dasar keprihatinan akan kondisi perkembangan kualitas pendidikan islam di kemenag, komisi VIII sepakat untuk membentuk panja pendidikan islam”, ujar Sodik. (ren)

Anggota Komisi VII DPR RI Aryo Djojohadikusumo

Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina

Demi mencapai kedaulatan energi.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016