- Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Sosial RI
VIVA.co.id - Komisi VIII DPR mendesak Inspektorat Jenderal dan Sekertariat Jenderal Kementerian Agama untuk segera melakukan penertiban guna meningkatkan mutu pendidikan islam.
Pada saat masa reses DPR bulan lalu, komisi VIII menemukan berbagai hal yang memprihatinkan, terutama terkait dosen-dosen Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) yang kerap jarang masuk.
“Kami mendesak kepada Irjen maupun Sekjen Kemenag untuk segera melakukan penertiban kepada para dosen PTAIN karena mengajar adalah kewajiban yang harus dipenuhi seorang dosen, meskipun ia memiliki kesibukan di luar kampus”, ujar Sodik Mudjahid saat rapat dengar pendapat di DPR, Rabu malam 27 Mei 2015.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR tersebut juga memertanyakan keterlambatan pencairan dana BOS kepada Kemenag. “Saya mendapat laporan bahwa di dapil saya, dana BOS belum turun,” kata Sodik. Menurutnya, keterlambatan pencairan dana BOS diakibatkan oleh adanya pola perubahan pembayaran BOS dari akun 57 ke 52 dan hal terseut tidak terjadi pada BOS di Kemendikbud.
Politisi Gerindra tersebut juga menyatakan bahwa Komisi VIII akan terus melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pendidikan islam di Kemenag dan akan membentuk panitia kerja (panja) untuk mengawasi isu ini.
“Atas dasar keprihatinan akan kondisi perkembangan kualitas pendidikan islam di kemenag, komisi VIII sepakat untuk membentuk panja pendidikan islam”, ujar Sodik. (ren)