Tower Kerap Dirusak, Operator Telko Mengadu ke Polri

Kerja sama Aspimtel, ATSI dan Polri
Sumber :
  • Viva.co.id/Amal Nur Ngazis
VIVA.co.id
Apple Bangun Tempat Riset Dulu, Baru Jualan di Indonesia
- Kasus pencurian perangkat infrastruktur telekomunikasi makin marak belakangan ini. Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) bersama Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (Aspimtel) pun mengadukan hal ini ke pihak berwajib.

Tarif Interkoneksi Turun, Pemerintah: Demi Masyarakat

Hasil dari aduan ini, kedua asosiasi pun sepakat menandatangani kerja sama pengamanan aset infrastruktur telekomunikasi yang didukung oleh Polri. Ketua Aspimtel, David Bangun, mengungkapkan bahwa di Indonesia saat ini ada sekitar 73 ribu tower telekomunikasi dengan rincian 40 ribu tower dikelola Aspimtel, sedangkan sisanya dikelola ATSI.
Menkominfo: Permen Interkoneksi Terbit September 2016


Tapi sayangnya, kata David, infrastruktur itu menjadi incaran para pencuri. Tower dirusak dan beberapa bagiannya dicuri. Dalam data asosiasinya, tahun lalu ada sekitar 1.000 kasus pencurian maupun perusakan tower. Angka itu makin naik pada tahun ini.


"Angka makin tinggi. Per April 2015 saja sudah naik lebih dari 50 persen dibanding kasus 2014," kata dia usai penandatanganan kerja sama di Gedung Indosat, Kamis 28 Mei 2015.


Di depan pejabat Polri, David juga mengeluhkan meluasnya komponen tower yang dicuri oleh para penjahat. Selain mencuri kabel, baterai, modul, bahkan perangkat aktif juga dicuri.


Tentunya dengan adanya hambatan tersebut, David mengatakan, hal ini berdampak pada kualitas layanan telekomunikasi yang diberikan ke masyarakat. Pelanggan dipastikan akan mengeluh, bahkan hal ini akan mengganggu kegiatan masyarakat karena telekomunikasi merupakan kebutuhan yang vital.


David mengatakan, memang selama ini layanan pengamanan sudah dijalankan di wilayah. Namun baginya, dengan adanya kerja sama itu akan bernilai strategis bagi kelanjutan infrastruktur industri telekomunikasi.


"Sejauh ini, di daerah sudah kerja sama. MoU lebih strategis, yaitu terkait bagaimana perencanaan dan tindakan penegakan hukum yang terstruktur. Termasuk juga nanti penyusunan rencana atas tingkat gangguan keamanan tersebut," kata dia.


Seringnya kasus pencurian komponen tower telekomunikasi juga makin membuat operator telekomunikasi dan pengembang tower makin terjepit.


Ketua ATSI, Alexander Rusli, mengatakan akibat pencurian tersebut, perusahaan asuransi tak mau lagi melindungi infrastruktur tersebut. "Jenis peralatan yang sering hilang, akhirnya asuransi pun
nggak
mau tanggung lagi," ujarnya.


David dan Alex berharap, dengan adanya penandatanganan kerja sama pengamanan itu, akan menekan angka pencurian. Dengan demikian, nantinya akan berdampak pada industri dan layanan kepada pelanggan yang tak lagi menjadi korban. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya