Berencana KPR Take Over, Anda Perlu Pertimbangkan Hal Ini

Ilustrasi kredit kepemilikan rumah.
Sumber :
VIVA.co.id
Lima Aktivitas yang Bikin Gampang Boros
- Anda bisa berhemat  jutaan rupiah dengan melakukan KPR take over. KPR take over merupakan proses pengalihan KPR dari satu bank ke bank lainnya.

Pentingnya Investasi Properti Sejak Muda, Ini Alasannya

Banyak alasan hingga seseorang akhirnya memutuskan untuk melakukan
Kiat Penting Sebelum Ajukan Kredit Elektronik
KPR take over , antara lain, insentif dari bank lain dan perubahan jangka waktu kredit.

Apabila Anda berniat mengambil program KPR take over, banyak hal yang perlu dipertimbangkan lebih dulu, antara lain:

Pastikan bank baru punya kelebihan lebih banyak


KPR adalah utang jangka panjang. Karena itu, Anda harus memikirkan segala sesuatunya dengan lebih matang. Selain memastikan bank yang baru memiliki penawaran yang lebih baik. Pastikan juga konsekuensi yang akan ditanggung saat meninggalkan bank yang lama.


Perlu diketahui, saat akan pindah KPR bisa jadi Anda harus membayar denda, mengurus pinjaman baru, dan kemungkinan harus melalui proses penilaian kelayakan lagi. 


Beberapa nasabah memutuskan untuk melakukan KPR take over untuk mendapatkan dana tambahan, untuk usaha misalnya. Namun tidak sedikit yang melakukannya untuk memperoleh cicilan lebih rendah atau tenor lebih cepat.


Penuhi Syarat-Syaratnya


Sederhananya, proses KPR take over adalah sebagai berikut:


•    Nasabah mengajukan permohonan KPR take over ke bank baru.

•    Setelah semua persyaratan dipenuhi bank baru akan melakukan appraisal terhadap rumah. Dari appraisal akan didapatkan harga atau plafon pinjaman.

•    Jika sepakat dengan pinjaman baru yang diajukan, nasabah bisa melunasi sisa utang ke bank lama dengan dana yang didapat.

•    Setelah urusan dengan bank lama selesai, proses dilanjutkan dengan akad KPR di bank B.


Namun, detailnya tentu tidak sesederhana itu. Prosesnya di atas harus dilengkapi dengan berbagai dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, Akte Nikah/Cerai, Surat Keterangan Kerja, Slip Gaji, dan lain-lain.


Jika nasabah masuk kategori pengusaha, persyaratan tersebut masih harus ditambahkan dengan dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan usaha, seperti Akte Pendirian Perusahaan, dan lain-lain.

 

Biaya KPR Take Over


KPR take over tidaklah gratis, ada beberapa elemen biaya yang harus Anda bayar.


Pertama Anda harus membayar biaya percepatan pelunasan, denda yang harus dibayar karena pinjaman dilunasi sebelum periode waktu yang sebelumnya sudah disepakati oleh kedua pihak. Setiap bank memiliki aturan yang berbeda untuk biaya ini, namun biasanya dihitung dari sisa pokok pinjaman.


Biaya kedua yang harus dibayarkan adalah biaya administrasi KPR take over. Karena proses KPR take over dilihat seperti pengajuan kredit baru, maka ada banyak pengurusan yang mesti dilakukan sehingga membuat banyak biaya administrasi yang harus ditanggung.


Biaya tersebut meliputi appraisal, notaris, legal dan surat-surat lainnya. Pastikan Anda menghitung semua biaya ini dengan detail sehingga tidak ada kejutan ketika harus membayar.

 



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya