Pelonggaran LTV Tak Berdampak pada Perbankan Syariah

Pemerintah Diminta Beri Kemudahan Izin Investasi
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Otoritas Jasa Keuangan mengatakan aturan pelonggaran Loan to Value (LTV) untuk Kredit Pemilikan Rumah dan Kredit Kendaraan Bermotor tidak akan terlalu berpengaruh terhadap perbankan syariah.

Kesimpulan tersebut berdasarkan hasil kajian dari Bank Indonesia, terkait dampak pelonggaran LTV yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

Hindari Hal Ini Ketika Beli Rumah Pertama Kali

BI memproyeksikan dampak dari pelonggaran LTV, pertumbuhan kredit perbankan bisa tumbuh 15 persen. Sementara itu, perbankan syariah diperkirakan hanya tumbuh lima persen dari total aset.

"Secara industri, perbankan syariah tidak kena dampak. BI sudah sampaikan kajiannya," kata Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK, Achmad Buchori di Kompleks Bank Indonesia, Senin 1 Juni 2015.

Achmad mengatakan, kurangnya pertumbuhan kredit perbankan syariah, karena masih minimnya pengetahuan masyarakat mengenai bank syariah.

"Kita punya target lima persen dari aset. Bukan dari sisi pembiayaan, tetapi faktor lainnya. Masyarakat masih belum mengetahui mengenai bank syariah. Itu turut memengaruhi," kata Achmad.

Lebih lanjut, dia menambahkan, aturan uang muka KPR akan diberikan ke semua industri. Namun, akan ada perbedaan antara bank konvensional dan syariah.

"Tapi angkanya belum bisa disebutkan," tutur Achmad. (asp)

Ilustrasi investasi rumah yang tepat

Pentingnya Investasi Properti Sejak Muda, Ini Alasannya

Jika dimulai sejak muda, investasi properti bisa sangat menguntungkan.

img_title
VIVA.co.id
12 Agustus 2016