Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan agar ada lebih banyak dana kelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang dialokasikan ke pembangunan perumahan pekerja. Sebab, dana yang dialokasikan ke pembangunan perumahan hanya lima persen. BPJS Ketenagakerjaan pun siap untuk melaksanakannya.
"Kami bersedia kalau ada payung hukum," kata Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Abdul Cholik, ketika dihubungi
VIVA.co.id
, di Jakarta, Kamis 4 Juni 2015.
Baca Juga :
Mutasi Besar-besaran di Tubuh BPJS Dipertanyakan
Baca Juga :
Kini, Pekerja Bisa Cek Saldo JHT via Online
Jokowi ingin merevisi aturan di mana lima persen dana kelola BPJS Ketenagakerjaan dialokasikan ke sektor perumahan pekerja. Dia ingin agar alokasi dananya meningkat hingga 50 persen. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Jokowi ingin merevisi aturan di mana lima persen dana kelola BPJS Ketenagakerjaan dialokasikan ke sektor perumahan pekerja. Dia ingin agar alokasi dananya meningkat hingga 50 persen. (ren)