Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tetap optimistis target pajak tahun ini sebesar Rp1.294,25 triliun akan tercapai, meski tanpa didukung kebijakan pengampunan pajak (
tax amnesty
).
Ditegaskan hal itu oleh Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Mekar Satria Utama, saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Jumat 5 Juni 2015.
Menurutnya, pemerintah masih tetap yakin tercapainya target penerimaan pajak tahun ini melalui sektor pajak lain. "Kami upayakan terus penerimaan pajak capai target. Kami masih punya keyakinan," ujarnya.
Seperti diketahui, Kemenkeu saat ini tengah mewacanakan pemberian
tax amnesty
ke para pengemplang pajak yang memarkirkan dananya di luar negeri dan mau melaporkan faktur pajaknya secara benar.
Para penunggak pajak itu direncanakan hanya tinggal membayar uang tebusan, alias kompensasi yang besarannya sekitar 7,5 hingga 25 persen dari total aset yang dilaporkan.
Namun, kebijakan ini masih dalam kajian yang akan diajukan naskahnya ke Komisi XI DPR.
Dia mengungkapkan, keyakinannya tersebut didasari oleh upaya Kemenkeu untuk menggenjot penerimaan pajak, melalui beberapa program yang akan dilaksanakan, di antaranya pengimplementasian
e-faktur
dan perbaikan sistem administrasi pajak.
Ada Tax Amnesty, Ditjen Pajak Tetap Periksa WP Nakal
Penghentian pemeriksaan hanya untuk WP yang ikut tax amnesty.
VIVA.co.id
11 Agustus 2016
Baca Juga :