DPR Minta Perketat Aturan Pengadaan Barang

Bahan pokok pangan.
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVA.co.id
Kurang Tenaga Pertanian, Indonesia Darurat Pangan
- Anggota Komisi IV DPR RI, Ichsan Firdaus, mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan penimbunan bahan pokok yang dilakukan pengusaha di bulan Ramadhan. Selain itu, ia mengingatkan distribusi logistik jelang hari raya Idul Fitri yang kerap menjadi masalah.

Harga Pangan Menurun, Konsumen Kembali Bergairah

"Perlu memastikan tidak terjadi penimbunan. Pedagang besar cenderung latah karena momentum puasa, lebaran ini  menjadi mainan bagi mereka," katanya di gedung DPR RI, Jakarta, Senin 8 Juni 2015.
DPR Desak Pemerintah Intervensi Harga Bahan Pokok


Untuk itu, ia meminta Kementerian Perdagangan memperketat aturan terkait stok barang oleh pengusaha di gudang milik mereka. Menurutnya aturan saat ini kurang tegas.


"Pelarangan menyetok lebih dari tiga bulan itu harus dipertegas. Mendag harus mempertegas efektifitas dan implementasi dari peraturan mendag itu sendiri. dan memastikan juga tidak terjadi penimbunan," katanya. 


Politikus partai Golkar ini juga menyoroti masalah distribusi logistik saat bulan Ramadhan. Di mana buruknya distribusi ini akan berdampak pada harga dan kelangkaan suatu produk di wilayah tertentu.


"Makanya perlu operasi khusus terhadap adanya indikasi seperti itu," lkatanya.


Komisi IV sendiri akan melakukan pengawasan langsung terkait kesediaan dan harga bahan pokok sebelum bulan Ramadhan. DPR juga akan meminta data dari Kementan soal stok secara berkala.


"Sebelum Ramadhan pasti akan lakukan sidak. Komisi IV ingin memastikan stok kebutuhan pokok tersedia. Sidak tidak hanya di pasar, tapi gudang gudang, harus dipastikan dan jangan dimainkan pedagang. Apalagi sudah ada kenaikan cabe, bawang," katanya.



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya