Sumber :
- ANTARA/Andika Wahyu
VIVA.co.id
- Menteri Keuangan, Bambang P.S. Brodjonegoro, menjabarkan beberapa latar belakang penghapusan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) barang selain kendaraan bermotor.
Salah satu alasannya, adalah cepatnya status barang menjadi tidak mewah karena sudah dikonsumsi secara luas oleh masyarakat.
"Misal televisi. Kami lihat perkembangan yang cepat, saat ini sulit untuk bilang bahwa televisi adalah barang mewah, karena sudah jadi barang umum dan kebutuhan," kata Bambang seperti dikutip dari laman Kementerian Keuangan, Jumat 12 April 2015.
Selain itu, pemerintah ingin menjaga daya beli masyarakat dan mendorong industri dalam negeri yang beberapa jenis barang sudah diproduksi di Indonesia.
"Kami ingin menggairahkan industri dalam negeri juga," ujarnya.
Baca Juga :
Menkeu Akan Ubah Postur Belanja APBN-P 2016
"Misal tas perempuan, kan kadang ibu-ibu lebih suka beli di Singapura karena lebih murah. Kalau hilang PPnBM bisa jadi harga tasnya sama dengan di luar negeri," katanya.
Halaman Selanjutnya
"Misal tas perempuan, kan kadang ibu-ibu lebih suka beli di Singapura karena lebih murah. Kalau hilang PPnBM bisa jadi harga tasnya sama dengan di luar negeri," katanya.