Ini Syarat Jadi Direksi Badan Pengelola Kelapa Sawit

Pekerja perkebunan kelapa sawit di Sumatra Utara
Sumber :
  • REUTERS/Y.T Haryono/Files
VIVA.co.id
Ada Moratorium, Investasi Sawit Tetap Berjalan Baik
- Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Dana Pungutan Kelapa Sawit, Rusman Heryawan, mengungkapkan pihaknya menetapkan kriteria tersendiri untuk menjadi dewan direksi Badan Pengelola.

Pengamat: Proyek Infrastruktur Jangan Disetop

Hari ini, Senin 15 Juni 2015, pemerintah menunjuk Rusman Heryawan sebagai Dewan Pengawas Badan Pengelola dan dua direktur baru yaitu, Bayu Khrisnamurti sebagai Direktur Utama Badan Pengelola dan Yuniar Rasyid sebagai Direktur Keuangan Badan Pengelola.
Saleh Husin: Reshuffle Jadi Titik Balik Perbaikan Ekonomi


"Harus paham pemahaman manajemen risiko,
good governance
dan
good corporated
. Ini kan sangat sensitif," Kata Rusman kepada
VIVA.co.id
di Gedung Menteri Kordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat.


Dia menuturkan, Badan Pengelola sangat terbuka dengan adanya masukan dari lembaga-lembaga lain untuk mengisi kekosongan kursi calon direksi tersebut. "Semua boleh mengajukan. Nanti, kita lihat," ujarnya.


Rusman mengungkapkan, dia tidak akan memasukan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam bursa calon direksi Badan Pengelola. "Direksi harus non PNS, karena kita kerja
full time
," katanya.


Nantinya, anggota direksi Badan Pengelola akan menjalani tes uji kelayakan (
fit and proper test
). Rencananya, tes tersebut akan dilangsungkan minggu ini. "Beberapa calon sudah masuk. Minggu ini akan kita jalankan," ujar Rusman. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya