Sumber :
- REUTERS/Y.T Haryono/Files
VIVA.co.id
- Pemerintah segera mengoperasikan Badan Layanan Umum (BLU)
crude palm oil
(CPO) per 1 Juli 2015.
Badan tersebut, akan melakukan pungutan dana bagi setiap industri minyak kelapa sawit (CPO) yang akan mengekspor produk CPO, atau turunannya ke luar negeri.
Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Yukki Nugrahawan, Selasa 16 Juni 2015, menilai bahwa pungutan dana CPO yang akan diterapkan pemerintah per 1 Juli 2015, akan membuat ekspor Indonesia menjadi tidak kompetitif.
''Kami berharap, ekspor saat sekarang bisa kompetitif. Tetapi, dengan adanya kenaikan
cost
ini saya mengkhawatirkan tidak mendapatkan yang kami harapkan,'' ujar Yukki, saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta.
Dia menjelaskan, kebijakan ini hendaknya dilakukan dengan turut mempertimbangkan, apakah akan memperkuat daya saing industri kelapa sawit dalam negeri.
Selain itu, Yukki mempertanyakan kenapa pungutan itu dilakukan dengan menggunakan mata uang asing.
''Kami semua berbicara mengenai logistik, tetapi di satu sisi
cost
yang terjadi justru bertambah, dan menggunakan dolar Amerika Serikat pula, kenapa enggak dalam rupiah,'' ujarnya.
Baca Juga :
Laba Anjlok, Astra Agro Lestari Tak Bagi Dividen
Dia mengungkapkan, harga kelapa sawit secara internasional saat ini tengah menurun. ''Harga kelapa sawit juga lagi jatuh, makanya kalau kita lihat (pemerintah) kita seperti kontra produktif,'' katanya.
Seperti diketahui, pemerintah akan segera mengoperasikan BLU CPO per 1 Juli 2015, di mana badan ini akan melakukan pungutan dana sebesar US$50 per metrik ton (MT) untuk CPO dan US$10-40 per MT produk turunan CPO ketika harga CPO di bawah US$750 per MT. (asp)
Halaman Selanjutnya
Dia mengungkapkan, harga kelapa sawit secara internasional saat ini tengah menurun. ''Harga kelapa sawit juga lagi jatuh, makanya kalau kita lihat (pemerintah) kita seperti kontra produktif,'' katanya.