Pertamina Angkat Bicara Soal Kasus Korupsi Mobil Listrik

Mobil listrik dari Pertamina untuk ITS
Sumber :
  • Vivanews/Mohammad Zumrotul
VIVA.co.id
Pertamina Pelajari Rencana PLN Caplok PGE
- PT Pertamina angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listrik yang menjerat Dasep Ahmadi dan Agus Suherman. Pertamina merupakan salah satu perusahaan pelat merah yang membiayai pengadaan mobil tersebut.

Dapat Arahan Menteri BUMN, PLN Bakal Caplok PGE
VP Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro, Selasa 16 Juni 2015, mengatakan Pertamina membiayai pengadaan mobil listrik itu dan kendaraan tersebut dipakai dalam perhelatan KTT Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC).
Pertamina Jamin Stok Premium Tetap Tersedia di Medan

"Mobil listrik yang diadakan di KTT APEC dan jadi kendaraan operasional. Mobil ini harus punya sertifikat laik jalan. Selama berjalannya, waktu sertifikatnya tidak berhasil didapatkan," kata Wianda ketika ditemui di DPR, Jakarta.

Namun, kata dia, penggunaan kendaraan ini menjadi terbatas, karena belum mendapatkan sertifikat. Selain itu, Pertamina tidak ingin mobil-mobil yang dipesan Pertamina menjadi aset yang menganggur.

"Kami tidak ingin menjadi aset idle, karena bisa berpotensi menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," kata dia.

Sekadar informasi, dari 16 mobil listrik yang digunakan sebagai kendaraan operasional dalam ajang internasional itu, Pertamina memesan enam unit mobil listrik berjenis MPV.

Sementara tu, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, memesan empat bus dan satu unit multi purpose vehicle (MPV) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk, memesan empat unit MPV.

Disebut-sebut nilai proyek pengadaannya Rp32 miliar. Namun, mobil-mobil tersebut malah dihibahkan kepada enam perguruan tinggi, seperti Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Brawijaya.

"Kami punya perguruan tinggi yang bekerja sama dengan Pertamina. Ada beberapa perguruan tinggi negeri di sana. Setelah kami melihat, ternyata mereka membutuhkan (kendaraan) untuk penelitian dan pengembangan mobil ramah energi. Karena, hanya bisa digunakan di lingkungan terbatas dan digunakan untuk penelitian, akhirnya kami berikan kepada enam perguruan tinggi itu," kata dia.

Terkait anggarannya, Wianda tidak mau menyebutkannya. Alasannya, itu sudah termasuk ranah hukum. "Takutnya, saya mengganggu pemeriksaan hukum," kata dia.

Anggaran ini, kata Wianda, diambil dari dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR). Pihaknya pun berkoordinasi dengan Kementerian BUMN terkait pembiayaan mobil listrik.

"Itu masuknya charity donation kepada perguruan tinggi. Sama seperti CSR," kata dia. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya