Jelang Ramadhan, Kemendag Impor 250.000 Sapi

Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sahlan Kurniawan
VIVA.co.id
RI Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Tanpa Merek di Australia
-Kementerian Perdagangan mengeluarkan izin untuk impor sapi sebanyak 250.000 ekor, 29.000 ekor sapi potong, dan 1.000 daging sapi potong sekunder (secondary cut) untuk memenuhi kebutuhan pangan jelang Ramadhan. 

Bahas Produksi Lada, Enam Negara Duduk Bareng
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Partogi Pangaribuan mengatakan, pada triwulan kedua tahun 2015, izin impor untuk sapi mencapai 250.000 ekor. Itu sudah termasuk perhitungan kebutuhan jelang Ramadhan dan Lebaran.

Strategi Mendag Atasi Calo Daging Sapi
"Kita juga berikan izin impor untuk 29.000 ekor sapi siap potong dan 1.000 daging potong sekunder untuk Badan Urusan Logistik (Bulog). Kita perkirakan akan cukup," kata Partogi di Jakarta, Selasa, 16 Juni 2015.

Partogi menuturkan, izin impor daging potonng sekunder ini hanya diberikan kepada Perum Bulog sebagai bentuk penugasan. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian No.2 dan Peraturan Menteri Perdagangan No.14 tahun 2015.

"Diperbolehkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengimpor dalam kondisi tertentu. Salah satunya, puasa, Lebaran, Natal," ujarnya.

Partogi mengungkapkan, untuk harga dari daging potong sekunder, pemerintah tidak akan mematok harga jual karena nantinya akan didistribusikan ke berbagai pasar tradisional.

"Enggak dipatok. Kita serahkan ke BUMN agar harganya terjangkau konsumen saat puasa dan lebaran," ungkapnya.

Lebih lanjut Partogi mengungkapkan, rata-rata impor sapi tersebut berasal dari Australia. Nantinya, izin impor sapi diberikan kepada 43 perusahaan penggemukan sapi (feed lotter). Sedangkan untuk izin impor sapi siap potong diberikan kepada sekitar 26 importir.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya