Surat Rekomendasi Blok Mahakam Sudah Disodorkan ke Jokowi

Blok Mahakam
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
United Tractors Akan Produksi Tambang Emas
- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, telah memberikan surat rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Blok Mahakam. Keputusan Blok Mahakam kini ada di tangan Jokowi.

Enam Bulan, Realisasi Investasi Energi Mencapai US$876 Juta

"Kami sudah menyampaikan surat (kepada Presiden)," kata Sudirman, di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa 16 Juni 2015.
SKK Migas Siapkan SK Alih Kelola Blok Mahakam


Surat rekomendasi tersebut di antaranya berisi sikap operator terdahulu Blok Mahakam, Total dan Inpex, serta operator baru Blok Mahakam, yaitu PT Pertamina (Persero).


Pertamina sendiri, kata dia, siap mengelola blok migas yang ada di Kalimantan Timur tersebut.


Memang, kata Sudirman, dalam ketentuan, Pertamina mendapatkan mayoritas saham di Blok Mahakam. Pertamina pun mendapatkan Blok Mahakam sepenuhnya per tahun 2018.


Tapi, operator terdahulu, Total E&P Indonesie akan digandeng untuk mengelola blok ini. Hal ini bertujuan agar produksi migas tidak turun dan investasinya tak terlalu besar.


Meskipun demikian, Pertamina tetap mendapatkan mayoritas saham. Minimal saham yang bisa didapatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) energi itu sebesar 51 persen.


"(Tapi), itu yang kami semua tunggu kebijakan Pak Presiden, karena beliau mempertimbangkan banyak hal, tidak hanya
pre-commercial
, tapi juga seluruh aspek," kata dia.


Sudirman pun enggan menyebutkan kapan keputusan Jokowi keluar. "Jangan dahului Presiden," kata dia.


Rahasiakan porsi Total


Selain itu, Sudirman mengatakan, bahwa pihaknya telah bertemu dengan Total. Perusahaan tersebut telah menyodorkan proposal terkait share saham yang diajukan kalau mengelola kembali Blok Mahakam bersama Pertamina.


Namun, eks dirut Pindad itu merahasiakan angkanya.


"Mereka menyampaikan aspirasi. Berapa angkanya rahasia dong. Angkanya masuk akal, tapi saya tidak mau menyebutkan," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya