- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Kementerian Perindustrian mengklaim kedatangan para petinggi Apple, VP Operation Apple, Patrick Murphy, dan Director IT and Learning Techonology Apple, Gordon Shutwik.
Tak hanya berkenalan dengan Menteri Perindustrian, Saleh Husin, dan jajarannya, tapi juga bertanya tentang aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang akan diterapkan di Indonesia. Namun, pertemuan ini tak membicarakan soal investasi.
Direktur Elektronika dan Telematika Kementerian, I. Warsito, mengatakannya pada Rabu 17 Juni 2015. "Baru perkenalan," kata Warsito ketika dihubungi VIVA.co.id di Jakarta.
Dia mengatakan bahwa Apple juga bertanya tentang aturan TKDN yang akan diterapkan pemerintah, termasuk aturan TKDN pada industri seluler. Warsito pun mengatakan kedatangan produsen ponsel berlogo apel tergigit itu ada baiknya.
"Saya pikir bagus juga memberikan pandangan terhadap TKDN mereka. Kami memberikan pemahaman kepada mereka," kata dia.
Sekadar informasi, kewajiban TKDN di industri telekomunikasi ini tidak hanya berlaku kepada piranti keras (hardware), tapi juga piranti lunak (software).
Namun, kata Warsito, pembicaraan Apple dengan Kementerian Perindustrian tak membahas rencana investasi Apple di Indonesia. "Belum sampai ke sana," kata dia.