Sumber :
- VIVAnews/Arie Dwi Budiawati
VIVA.co.id
- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menyatakan, saat ini, pemerintah telah resmi menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Hal itu diputuskan, setelah sebelumnya Presiden Joko Widodo menggelar Rapat Terbatas Kabinet, yang dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Perdagangan Rahmat Gobel, dan beberapa pejabat lainnya.
Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga, Kamis 18 Juni 2015, mengatakan suku bunga KUR yang sebelumnya mencapai 22 persen, kini turun menjadi 12 persen.
"Itu berlaku resmi mulai bulan Juni, atau paling lambat bulan Juli 2015 . Karena saat ini, dari pihak Perbankan sudah menyatakan sanggup," ujar Puspayoga dalam keterangannya.
Menurut Puspayoga, bunga KUR yang diperuntukan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ini, dari suku bunga awalnya rata-rata 22 persen kini menjadi 12 persen ini, dari selisih bunga tersebut yang ditanggung oleh pemerintah.
Baca Juga :
Mengoptimalkan Aset Negara
Baca Juga :
Pulau Tax Haven, Untung Rugi Masih Dikaji
Dengan begitu, lanjut Puspayoga, para pengusaha mikro dan kecil bisa mengakses perbankan untuk memperkuat modal usahanya. "Sekarang tinggal menunggu proses penyelesaian aturan teknis yang kami siapkan dan Kemenkeu (Kementerian Keuangan)," ujarnya.
Kemudian, jumlah anggaran yang dialokasikan untuk KUR sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015 adalah
Rp30 triliun. Sedangkan bank untuk penyalur KUR adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.
"Pemilihan BRI, karena hanya bank tersebut yang siap untuk menyalurkan KUR. Baik dari sisi likuiditas hingga sistem yang berjalan," kata dia. (asp)
Halaman Selanjutnya
Dengan begitu, lanjut Puspayoga, para pengusaha mikro dan kecil bisa mengakses perbankan untuk memperkuat modal usahanya. "Sekarang tinggal menunggu proses penyelesaian aturan teknis yang kami siapkan dan Kemenkeu (Kementerian Keuangan)," ujarnya.