- REUTERS/Yuya Shino
VIVA.co.id - Pemerintah akan memberlakukan kebijakan pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) selain Kendaraan Bermotor. Pengusaha ritel pun merespons positif kebijakan pemerintah ini.
"Pastinya kami menyambut baik kebijakan ini," kata Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Tutum Rahanta, ketika dihubungi VIVA.co.id di Jakarta, Kamis 18 Juni 2015.
Tutum mengatakan, kebijakan ini merupakan salah satu strategi pemerintah untuk menarik turis lebih banyak. Apalagi, pemerintah punya kebijakan bebas visa.
"Ini adalah persaingan antarnegara untuk merebut turis. Turis kan, senang berbelanja," kata dia.
Sekadar informasi, pemerintah akan memberlakukan penghapusan PPnBM pada barang mewah, seperti tas bermerek dan produk elektronik, seperti komputer, televisi, dan pendingin ruangan. Namun, ada juga barang yang tetap dikenakan pajak PPnBM seperti senjata api.
Selain bisa menarik pembeli dari luar negeri dan meningkatkan produksi, Tutum pun tak memungkiri kebijakan ini bisa meningkatkan pembelian barang-barang tersebut. Meskipun demikian, ia tak bisa menyebutkan angkanya. (asp)