KPK Minta Revisi UU Ditunda, DPR Bicara dengan Pemerintah

Ketua DPR RI Setya Novanto
Sumber :
VIVA.co.id
Cabut Revisi UU KPK, Demokrat Dekati PKS dan Gerindra
- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto, sudah mendengar permintaan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menunda revisi Undang-undang KPK. Penundaan ini untuk sinkronisasi dengan Undang Undang lain seperti KUHP dan KUHAP yang rencananya juga akan direvisi oleh Pemerintah dan DPR. Namun ia belum bisa memastikan keinginan KPK.

Soal Revisi UU KPK, Menteri Yasonna: Publik Salah Paham
"Kami terima mengenai revisi UU KPK tentu itu kita ingin memperkuat supremasi hukum khususnya di KPK. Nah, untuk itu, kita serahkan semuanya kepada Baleg dan pemerintah dan kita lihat perkembangannya nanti," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat 19 Juni 2015.

Gerindra Curiga Barter Revisi UU KPK dan Pengampunan Pajak
Novanto menambahkan pimpinan DPR akan berkomunikasi dengan pemerintah. Terkait keinginan ini di mana sebelumnya revisi Undang Undang ini sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas)

"Tentu kita yakin bahwa pemerintah juga DPR akan mencari jalan terbaik agar KPK itu bisa lebih baik, lebih kuat," katanya.

Politisi partai Golkar ini menjelaskan DPR saat ini sedang mempelajari substansi dari semua usulan. Baik permintaan penundaan revisi UU KPK maupun percepatan revisi UU KUHP dan KUHAP.

"Bagaimana supaya KPK ini lebih baik dan memberikan kontribusi yang besar buat kepentingan bangsa dan negara khususnya berkaitan dengan masalah korupsi," katanya.

Mengenai kapan revisi KUHP dan KUHAP akan dirampungkan, Novanto belum bisa memastikan. "Semuanya saya harapkan sabar menunggu, semuanya sebaik-baiknya lah," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya