Akhirnya Pertamina Ikut Kelola Blok Mahakam

Pertamina
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Pertamina Pelajari Rencana PLN Caplok PGE
- Setelah hampir 50 tahun dikelola oleh PT Total Indonesie dan inpex Corporation, pemerintah akhirnya resmi akan ikut mengelola blok Mahakam, terhitung mulai 1 Januari 2018. Blok tersebut akan dikelola oleh PT Pertamina (Persero).

Dapat Arahan Menteri BUMN, PLN Bakal Caplok PGE

Keputusan Pemerintah itu disampaikaan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, di Kantor Kementerian ESDM, Jumat 19 Juni 2015.
Pertamina Jamin Stok Premium Tetap Tersedia di Medan


Menurut Sudirman, keputusan ini sebagaimana kelanjutan yang telah diputuskan 14 April 2015 lalu. Kemudian, untuk mengelola blok tersebut, Pertamina akan bekerja sama dengan Total, Inpex, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMND) Kalimantan Timur.


"Proses pengambilan keputusan ini didasarkan pada PP (Peraturan Pemerintah) nomor 35 tahun 2004 tentang kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, dan Permen (Peraturan Menteri) nomor 15 tahun 2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yak akan berakhir kontrak kerjasamanya," kata Sudirman saat konferensi pers.


Dirjen Migas Kementerian ESDM, Wiratmaja Puja mengatakan, dari kedua ketentuan tersebut, nantinya jadi pedoman bagi pengambilan keputusan yang lebih transparan. Sehingga semua pihak dapat memahami dan menerima keputusan yang adil.


"Keputusan ini merupakan bagian dari
best practices
dalam prinsip-prinsip tata kelola minyak dan gas yang sedang kami bangun di lingkungan kementerian ESDM," kata Wiratmaja.


Ia menjelaskan,mekanisme yang diatur dalam Permen ESDM no 15 tahun 2015 adalah pemerintah menetapkan sebagaimana operator dengan hak 100 persen sepenuhnya.


"Setelah itu, Pertamina dapat melakukan pengurangan
interest
(
share down
) kepada pihak lain yang menurut perhitungan bisnis memberikan manfaat secara maksimal," ujarnya


Sebagaimana diketahui, bahwa pihak Total E&P Indonesia telah mengajukan permohonan perpanjangan kontrak pengelolaan WK Blok Mahakam kepada Pemerintah Indonesia sejak tahun 2008 lalu.


Disusul kemudian, PT Pertamina (Persero) juga mengajukan minat untuk mengelola blok tersebut, setelah kontrak berakhir di pasca tahun 2017, kemudian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga menyatakan ikut minat dalam pengelolaannya melalui kepemilikan
participating interest
.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya