Kewajiban Gunakan Rupiah Tingkatkan Pendapatan Perusahaan

Ilustrasi Emas Batangan
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id
BI Tak Akan Perlonggar Uang Muka Kredit Motor
- Kepala Divisi Keuangan dan Sekretaris Perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk, Ellie Turjandi menilai, kebijakan Bank Indonesia (BI) menerbitkan kewajiban penggunaan rupiah untuk transaksi di wilayah NKRI justru menguntungkan bagi perusahaan.

Harapan BI dari Penerapan 7 Days Repo Rate
"Secara general, kami akan mengikuti peraturan dari regulator. Memakai rupiah ini akan menguntungkan bagi perusahaan," kata Ellie kepada VIVA.co.id di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, 19 Juni 2015.

Aliran Dana Asing ke RI Tembus Rp130 Triliun
Ellie menuturkan, sisi keuntungan yang dapat diambil oleh pihak perseroan adalah mengenai pendapatan transaksi. Karena transaksi dalam negeri akan menggunakan rupiah, sedangkan transaksi ekspor nantinya menggunakan dollar.

"Biaya rupiah nantinya akan membesar, tapi revenue (pendapatan) kami akan dalam bentuk dollar semua," ujarnya.

Selain mengeluarkan peraturan yang mewajibkan seluruh transaksi di dalam negeri menggunakan rupiah, BI turut meminta agar para expatriat digaji dengan rupiah.

Menanggapi hal tersebut, Ellie mengungkapkan, pihak perseroan akan menjalan kebijakan tersebut, tanpa alasan ataupun ketentuan tertentu.

"Ekspatriat akan kami jalankan. Kami tidak mau melanggar. Karena kami salah satu bagian perusahaan publik," ungkapnya.

Berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia No.17/11/DKSP, setiap transaksi yang dilakukan di wilayah NKRI, baik dilakukan penduduk maupun bukan, transaksi tunai maupun non tunai, wajib menggunakan rupiah.

Bank Indonesia mengeluarkan itu untuk mengendalikan mata uang rupiah, yang saat ini semakin melemah karena tingginya permintaan dolar AS. 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya