BI: Kami Siap Bantu Pelaksanaan KUR

pembuatan batik Betawi di Rumah Batik Betawi, Tarumajaya, Bekasi
Sumber :
  • Antara/ Hafidz Mubarak
VIVA.co.id
Lazada Beri Jalur Globalkan Produk UKM Lokal
- Bank Indonesia akan segera berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan, menyusul adanya kebijakan pemerintah yang menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari 22 persen menjadi 12 persen.

Alasan Mengapa Harus Segera Lunasi Utang

"Saya sambut baik. Itu kabar baik ketika pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BI BI melakukan kordinasi seperti ini untuk bunga KUR," kata Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowadojo di Kompleks BI, Jumat 19 Juni 2015.
Suku Bunga Acuan Baru BI Bisa Tekan Bunga Kredit?


Sebelumnya  pemerintah mengeluarkan kebijakan menurunkan tingkat suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi 12 persen. Hal itu diputuskan setelah sebelumnya Presiden Joko Widodo menggelar Rapat Terbatas Kabinet dengan jajaran menteri.


Penurunan suku bunga kredit KUR resmi berlaku pada Juni atau paling lambat Juli 2015. Bunga KUR yang diperuntukkan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ini, dari suku bunga awalnya rata-rata 22 persen kini menjadi 12 persen ini, dari selisih bunga tersebut yang ditanggung oleh pemerintah.


Agus mengatakan, sistem penyaluran kredit tersebut akan diberikan dalam bentuk subsidi bunga dan sudah dianggarkan oleh Kementerian Keuangan. Artinya, hal itu bisa segera dilaksanakan.


"Subsidi bunga akan diberikan pada yang menggunakan fasilitas itu. Saya rasa mungkin 1 Juli bisa berjalan," ujar dia.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya