Hukum Tindakan Membahayakan Diri Sendiri dalam Islam

Ilustrasi berdoa
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id -
Lebaran 2015, Pendapatan PT KAI Melebihi Target.
Berfoto
selfie
Pengguna KRL Naik 26 Persen Selama Libur Lebaran
sudah menjadi kebiasaan masyarakat modern saat ini. Tak heran jika banyak orang mengabadikan dirinya di tempat-tempat tertentu.
Mayoritas Pemudik dari Sumatera Sudah Kembali ke Jawa

Bahkan kita sering mendengar orang berfoto ria di tempat yang berbahaya. Misalnya di atas bukit, di pinggir air terjun atau di puncak-puncak gunung.


Selain soal foto, ada pula orang yang sengaja melakukan aksi-aksi berbahaya lain. Ya, seperti bermain-main dengan binatang buas atau aksi menantang alam. Tantangan, berpetualang, salah satu alasan yang biasanya diajukan.


Namun, Islam dengan tegas melarang tindakan membahayakan diri sendiri dan orang lain. Allah berfirman, "
Janganlah kau campakkan dirimu pada kebinasaan
." Lalu dalam ayat lain "
Janganlah bunuh dirimu karena Allah sayang kepadamu
."


Nabi Muhammad SAW bersabda, "
La dhororo wa la dhirar
." Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain.


Apalah artinya, misalkan saja,
selfie
di dalam pesawat, tetapi bisa menjadikan seorang anak yatim secara tiba tiba, istri menjadi janda dan para suami kehilangan orang -orang tersayangnya.


Memang musibah itu sudah Allah takdirkan dan terjadi atas seizin-Nya. Tetapi takdir bukanlah hasil akhir, sebab yang menjadikan sebuah pesawat celaka juga takdir.


Barang siapa yang ingin selamat dalam perjalanan, ia juga harus melakukan sebab-sebabnya. Dan siapa yang celaka maka artinya ia juga tidak memperhatikan sebab sebab keselamatan.


Renungan ini ditulis oleh Ustad Faisal Kunhi, MA (Alumni Ponpes Gontor, Korps Da’i PKPU, pernah bertugas Duta Dai PKPU ke Korea Selatan dan Jepang).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya