Agar Dana Desa Tak Timbul Masalah Hukum

Petani menanam padi di areal sawah desa Pabean Udik, Indramayu, Jawa Barat.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
VIVA.co.id
KPK Akan Buat Aplikasi untuk Awasi Dana Desa
- Salah satu program yang menjadi prioritas penggunaan dana desa adalah
capacity building
Sambangi KPK, Menteri Desa Minta Bantu Awasi Dana Desa
atau peningkatan kapasitas masyarakat desa, sebagai bagian penting dari program pemberdayaan masyarakat.
Perangkat Pemerintah di Bengkalis Atur Perampokan Dana Desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar, mengatakan program terebut mendesak untuk dilaksanakan.


Capacity building
masyarakat desa ini sangat mendesak dan sifatnya prioritas, karena peningkatan kapasitas inilah yang akan menjadikan masyarakat desa lebih berdaya, memiliki pengetahuan, wawasan dan keterampilan atau skill yang lebih baik dalam pelaksanaan pembangunan desa,” kata Marwan, seperti dikutip pada laman Kementerian Keuangan, Sabtu 20 Juni 2015.


Menurutnya, salah satu masalah mendasar yang dihadapi desa saat ini adalah masih relatif rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) di desa, termasuk aparatur desa yang memegang kekuasaan administrasi pemerintahan dan pengelolaan dana desa.


“Kepala Desa agar melakukan capacity building, khususnya untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa sehingga dana desa benar-benar dipergunakan sebagaimana mestinya. Dengan demikian, dalam penggunaan dana desa nantinya tidak timbul masalah hukum di kemudian hari,” tutur Marwan.


Lebih lanjut, dia menekankan bahwa masyarakat desa juga perlu ditingkatkan wawasan dan tanggung jawabnya terhadap pembangunan desa, khususnya ikut serta mengawal dan mengawasi penggunaan dana desa.


Sebagai informasi, awal pekan ini Menteri Keuangan, Bambang P.S. Brodjonegoro menyebutkan bahwa hingga 12 Juni 2015, pemerintah telah menyalurkan Rp7,3 triliun dana desa kepada 385 kabupaten/kota yang telah memenuhi persyaratan.


Dalam anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) tahun 2015, secara nasional, total dana desa yang dianggarkan pada tahun ini adalah sebesar Rp20,7 triliun. Dana tersebut akan disalurkan kepada 434 kabupaten/kota se-Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya