1 Juli, Pungutan Minyak Kelapa Sawit Diberlakukan

Pekerja perkebunan kelapa sawit di Sumatra Utara
Sumber :
  • REUTERS/Y.T Haryono/Files
VIVA.co.id
RI Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Tanpa Merek di Australia
- Pemerintah akan mulai menarik pungutan minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) per 1 Juli 2015. Setiap eksportir dan industri yang memproduksi produk turunan CPO wajib mengikuti aturan tersebut.

Ada Moratorium, Investasi Sawit Tetap Berjalan Baik

Direktur Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Bayu Khrisnamukti mengungkapkan, fokus pertama yang akan dilakukan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan  (BPDP) adalah peremajaan kelapa sawit milik rakyat.
Bahas Produksi Lada, Enam Negara Duduk Bareng


"Sudah ada 300-350 ribu hektare sawit rakyat yang harus diremajakan karena sudah ditanam dari tahun 80-an. Itu tugas pertama," kata Bayu di kantor Menteri Kordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin 22 Juni 2015.


Bayu menuturkan, tidak akan menerapkan sistem sawit komersial terhadap kelapa sawit rakyat karena beban bunga yang terlalu tinggi. "Kalau sawit rakyat menggunakan mekanisme komersial, mereka sangat diberatkan dengan sistem yang harusnya bisa menjangkau pembiayaan multitahun," ujarnya.


Selain itu, terkait mengenai skema pemungutan, Bayu mengatakan BPDP menjamin dalam pemungutan tersebut tidak diberlakukan sistem transaksi berganda maupun pajak berganda.


"Yang kita pastikan adalah tidak akan terjadi transaksi ganda dan pajak berganda. Pengusaha akan tetap membayar satu saja," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya