Gubernur BI: RUU JPSK Sudah di Meja Setneg

Perbankan
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Pemerintah bersama otoritas keuangan tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Rancangan regulasi tersebut tinggal selangkah lagi sampai ke tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"RUU JPSK sudah ada di meja Sekretariat Negara (Setneg)," kata Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, di Jakarta, Senin 22 Juni 2015.

Agus mengatakan, respons pemerintah untuk mempersiapkan UU JPSK sudah sesuai dengan keinginan BI dan otoritas di sektor keuangan.

"Dalam waktu dekat, (RUU JPSK) akan diserahkan kepada DPR," kata eks Menteri Keuangan itu.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Ketua Komisi XI DPR, Fadel Muhammmad, mendesak pemerintah agar merampungkan RUU JPSK. Menurut Fadel, UU JPSK sangat penting sebagai bentuk dari manajemen risiko dalam menjaga stabilitas keuangan.

DPD Minta Menkeu Tak Sembarang Sunat Anggaran Daerah

Oleh karena itu, otoritas keuangan dan perbankan Indonesia perlu membangun langkah sinergis dalam mengimplementasikan kebijakan sesuai wilayah masing-masing.

"Bank Indonesia, Ototitas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Keuangan perlu bersinergi. Namun, harus ada koordinasi yang nyata sampai unit yang paling bawah," kata Fadel di Jakarta.

Dewan Komisioner OJK  Kusumaningtuti S. Soetiono (Kiri).

Sukseskan Tax Amnesty, OJK Perlonggar Syarat Modal Sekuritas

OJK akan beri rekomendasi pelonggaran syarat ke Kementerian Keuangan.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016