Sumber :
- Nuvola Gloria/ VIVA
VIVA.co.id
- Wanita yang menjadi korban penipuan berkedok arisan, Jeng Ana membuka pintu damai dengan desainer Hengki Kawilarang. Kemarin, sebagai terdakwa Hengki menjalani persidangan perdana kasus penggelapan uang (arisan) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Saat ini Hengki pun tengah menjalani proses penahanan di rumah tahanan khusus. Kuasa Hukum Jeng Ana, Herna Sutana, SH mengatakan proses Hukum telah sesuai dengan fakta bahwa Jeng Ana mengalami kerugian.
Baca Juga :
Usai Divonis, Ini Curahan Hati Hengki Kawilarang
Saat ini Hengki pun tengah menjalani proses penahanan di rumah tahanan khusus. Kuasa Hukum Jeng Ana, Herna Sutana, SH mengatakan proses Hukum telah sesuai dengan fakta bahwa Jeng Ana mengalami kerugian.
Baca Juga :
Dibidik Kamera Wartawan, Hengki Protes
"Semuanya sudah jelas. Fakta dari awal Jeng Ana memberikan uang dan saat dia curiga menanyakan arisan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Herna kepada
VIVA.co.id,
Selasa, 23 Juni 2015.
Herna juga mengatakan bahwa Jeng Ana memberikan maaf kepada Hengki.
"Kalau memang ada cara bermusyawarah kenapa tidak. Jeng Ana memaafkan Hengki, apalagi dia mau berangkat umrah. Jeng Ana selalu membuka pintu perdamaian," tambah Herna.
Meskipun Jeng Ana memberikan maaf kepada Hengki, perancang busana ini tetap akan menjalani proses sidang perdana hari Senin, 29 Juni 2015 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal demikian dibenarkan oleh Hakim Ketua, Asiadi Sembiring.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Semuanya sudah jelas. Fakta dari awal Jeng Ana memberikan uang dan saat dia curiga menanyakan arisan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Herna kepada