Ini Upaya Ditjen Bea Cukai Capai Target Dwelling Time

Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Bea Cukai dan Polri Kerja Sama Penegakan Hukum Kepabeanan
- Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai secara mandiri maupun melalui kerja sama dengan entitas lain dipelabuhan telah melakukan berbagai macam upaya untuk mencapai target bongkar muat atau
dwelling time
Produksi Anjlok, Industri Rokok Minta Cukai Tak Naik di 2016
yang ditetapkan sebesar 4,7 hari.
Pemerintah Wacanakan Cukai BBM

Hal itu disampaikan oleh, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Supraptono, Selasa 23 Juni 2015.


Dia mengatakan, Ditjen Bea Cukai telah mengeluarkan upaya yang bersifat operasional, maupun yang bersifat kebijakan terhadap tiga tahapan
dwelling time
yaitu
pre-customs clearance
,
customs clearance
, dan
post customs clearance
.


"Kami akan tingkatkan pelayanan dan pengawasan dengan cara berbagi informasi atas resiko pelaku usaha, guna menciptakan manajemen risiko yang terintegrasi," kata Supraptono di Jakarta.


Selain itu, bersama dengan Kemenko dan Martimin, Supraptono mengungkapkan akan menyederhanakan perizinan yang tumpang tindih.


"Optimalisasi pengajuan perizinan akan kami lakukan sebelum kedatangan sarana pengangkut, dengan mengevaluasi kembali syarat pengajuan perizinan yang menghalangi pengguna jasa," ujarnya.


Dia mencontohkan, apabila ditemukan kesengajaan pelaku usaha menimbun barang di pelabuhan, nantinya akan dilakukan penyegaran pengeluaran barang.


"Pelabuhan bukan sebagai tempat penimbunan umum. Akan kami lakukan langkah penyegaran dengan kordinasi terlebih dahulu antar kementerian," ujar Supraptono.


Sekedar informasi, penerapan
dwelling time
saat ini melebihi target yang dipatok oleh pemerintah. Target yang ditetapkan pemerintah selama 4,7 hari, sementara penerapan dwelling saat ini selama 5,5 hari.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya