Juli, KUR dengan Bunga 12 Persen Mulai Disalurkan

Gelar Karya Produk Kreatif UKM 2012
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVA.co.id - Pemerintah akan menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) per 1 Juli 2015. Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan aturan penyaluran KUR.

Ekonomi Syariah akan Bidik Kawasan Pedesaan

"Bapak Menko (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian) memutuskan untuk mulai disalurkan 1 Juli 2015," kata Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat, 26 Juni 2015.

Dia mengatakan, pemerintah tengah menggodok aturan tentang penyaluran kredit ini. Aturan penyaluran KUR ini akan tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres). "Keppresnya mudah-mudahan minggu depan selesai," kata mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan ini.

Ridwan Kamil Sebut Produk UKM Bandung Sudah Mendunia

Rini menuturkan, tak ada perubahan skema penyaluran KUR. Yang ada, suku bunga kreditnya yang berbeda. Pemerintah memberikan subsidi bunga untuk kredit KUR agar bunganya bisa turun dari 22 persen menjadi 12 persen. "Skemanya sama dengan KUR lama. Tapi, pemerintah akan memberikan subsidi kepada penerima KUR."

Penurunan bunga KUR tersebut sesuai dengan arahan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dengan harapan, upaya ini dapat mengairahkan usaha kecil menengah (UKM) dan pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dipimpin Risma, Tumbuh 3.000 UKM di Surabaya

(mus)

Pemerintah Tetapkan Skema Pajak 1 Persen Bagi UKM

Produk UKM Pedesaan Masih Kesulitan Promosi

Kelestarian adat harus dibarengi dengan naiknya kesejahteraan warga.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016