- VIVAnews/Fernando Randy
VIVA.co.id - Pemerintah akan menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) per 1 Juli 2015. Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan aturan penyaluran KUR.
"Bapak Menko (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian) memutuskan untuk mulai disalurkan 1 Juli 2015," kata Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat, 26 Juni 2015.
Dia mengatakan, pemerintah tengah menggodok aturan tentang penyaluran kredit ini. Aturan penyaluran KUR ini akan tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres). "Keppresnya mudah-mudahan minggu depan selesai," kata mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan ini.
Rini menuturkan, tak ada perubahan skema penyaluran KUR. Yang ada, suku bunga kreditnya yang berbeda. Pemerintah memberikan subsidi bunga untuk kredit KUR agar bunganya bisa turun dari 22 persen menjadi 12 persen. "Skemanya sama dengan KUR lama. Tapi, pemerintah akan memberikan subsidi kepada penerima KUR."
Penurunan bunga KUR tersebut sesuai dengan arahan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dengan harapan, upaya ini dapat mengairahkan usaha kecil menengah (UKM) dan pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
(mus)